Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Lindungi Konsumen, Kemenkum Gencarkan Pengawasan Produk Palsu di Palu

Talib • Jumat, 3 April 2026 | 16:03 WIB
 Petugas Kemenkum Sulteng melakukan pengawasan produk palsu di salah satu pusat perbelanjaan di Palu. (Humas Kemenkum Sulteng)
Petugas Kemenkum Sulteng melakukan pengawasan produk palsu di salah satu pusat perbelanjaan di Palu. (Humas Kemenkum Sulteng)

RADAR PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah memperketat pengawasan produk palsu di Palu dengan turun langsung ke pusat perbelanjaan, Kamis (2/4/2026).

Upaya menekan peredaran barang ilegal terus digencarkan. Kali ini, pengawasan produk palsu di Palu dilakukan langsung oleh Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palu. Tim KI melakukan koordinasi bersama manajemen guna memastikan produk yang dijual memiliki legalitas jelas. 

Baca Juga: Sinergi Kemenkum Sulteng dan Disperdagind Palu Dorong Perlindungan KI UMKM

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk melindungi kekayaan intelektual sekaligus menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk yang beredar di pasaran.

Pihak manajemen Azko Living Plaza Palu menyambut positif pengawasan tersebut. Mereka menegaskan komitmen hanya menjual produk asli yang telah melalui proses seleksi ketat.

Manajemen memastikan seluruh barang yang dipasarkan dapat dipertanggungjawabkan keasliannya. Hal ini dinilai penting untuk menjaga reputasi pusat perbelanjaan sekaligus melindungi konsumen. 

Baca Juga: Layanan Hukum Kini dalam Genggaman, Kemenkum Sulteng Ajak Masyarakat Unduh Super Apps PASTI

Tak hanya pengawasan, kegiatan juga diisi dengan edukasi kepada pengunjung. Tim KI membagikan booklet tentang kekayaan intelektual serta memasang stiker edukatif di sejumlah toko.

Pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya menghindari produk palsu. Masyarakat juga diajak untuk mendukung produk legal demi keberlangsungan pelaku usaha yang sah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pengawasan produk palsu di Palu tidak hanya berfokus pada penegakan hukum.

“Pengawasan ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya. 

Menurutnya, langkah ini bertujuan menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat, aman, dan berintegritas di Sulawesi Tengah.

Ke depan, pengawasan produk palsu di Palu akan dilakukan secara rutin di berbagai titik strategis. Selain itu, Kemenkum juga menyiapkan mekanisme pengaduan terintegrasi. 

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Ajak Masyarakat Unduh Super Apps PASTI, Layanan Hukum Kini dalam Genggaman

Sistem ini memungkinkan pengelola pusat perbelanjaan melaporkan dengan cepat jika ditemukan indikasi peredaran barang palsu.

Dengan pengawasan berkelanjutan dan edukasi kepada masyarakat, pemerintah berharap kesadaran terhadap pentingnya kekayaan intelektual semakin meningkat serta perdagangan di Sulawesi Tengah tetap sehat dan kompetitif.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Produk Palsu Palu #kekayaan intelektual #Ekonomi Sulawesi Tengah #perlindungan konsumen #Kemenkum Sulteng