RADAR PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memperkuat layanan kekayaan intelektual Sulteng melalui kerja sama dengan LLDIKTI Wilayah XVI, Selasa (31/3/2026).
Kementerian Hukum melalui Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong peningkatan layanan kekayaan intelektual Sulteng dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.
Baca Juga: Haul Guru Tua ke-58, Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Pahlawan Nasional
Hal itu terlihat dalam pertemuan koordinasi bersama LLDIKTI Wilayah XVI yang digelar di ruang kerja Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mengintegrasikan layanan kekayaan intelektual antara pemerintah dan dunia akademik.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar kolaborasi jangka panjang.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyebut kerja sama ini penting untuk memperluas akses layanan kekayaan intelektual Sulteng.
“Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya kami menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang lebih luas, cepat, dan tepat sasaran. Perguruan tinggi merupakan mitra strategis,” ungkapnya.
Baca Juga: Kejar WBBM 2026, Kemenkum Sulteng Bentuk Tim Zona Integritas
Rakhmat menjelaskan, melalui kolaborasi ini layanan kekayaan intelektual tidak hanya terpusat di kantor pemerintah.
Sebaliknya, masyarakat—terutama akademisi—dapat mengakses layanan tersebut langsung melalui lingkungan kampus.
Langkah ini dinilai mampu mempercepat proses pendaftaran dan perlindungan karya intelektual di daerah.
Selain itu, pihaknya menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut hasil pertemuan, termasuk penyusunan draft PKS yang kini tengah dipersiapkan.
Setelah rampung, kedua pihak akan segera menjadwalkan agenda lanjutan sebagai implementasi konkret kerja sama tersebut.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Gandeng 18 OBH, Perkuat Akses Bantuan Hukum untuk Warga Miskin
Di sisi lain, LLDIKTI Wilayah XVI menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh penguatan layanan kekayaan intelektual Sulteng.
Perguruan tinggi diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung program-program kekayaan intelektual, termasuk mendorong lahirnya inovasi dari kalangan mahasiswa dan dosen.
Dengan sinergi ini, layanan kekayaan intelektual Sulteng diharapkan semakin berkembang dan menjangkau lebih luas masyarakat.
Kolaborasi antara Kemenkum dan perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem inovasi di Sulawesi Tengah.***
Editor : Muhammad Awaludin