Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

DPRD Donggala Setujui Pengangkatan Yasin Lataka Sebagai Ketua 

Ujang Suganda • Rabu, 1 April 2026 | 16:08 WIB
DISETUJUI : Paripurna pengangkatan PAW ketua DPRD Donggala yang berlangsung di ruang sidang utama, Selasa (31/3/26).(FOTO: UJANG SUGANDA/RADAR PALU).
DISETUJUI : Paripurna pengangkatan PAW ketua DPRD Donggala yang berlangsung di ruang sidang utama, Selasa (31/3/26).(FOTO: UJANG SUGANDA/RADAR PALU).

RADAR PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna dengan agenda utama usulan peresmian pengangkatan calon pengganti Ketua DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (31/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Donggala, Kecamatan Banawa itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, dan dihadiri anggota dewan.

Dalam forum tersebut, Muhammad Yasin Lataka secara resmi diusulkan sebagai calon pengganti Ketua DPRD Donggala menggantikan Moh Taufik.

Baca Juga: Penanganan Laporan Penyalahgunaan Dana Desa Pangalasiang di Kejari Donggala Dipertanyakan

Kelvin Soputra menjelaskan, agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Donggala yang digelar sehari sebelumnya, Senin (30/3/2026).

“Agenda ini merupakan hasil keputusan Badan Musyawarah terkait usulan peresmian pengangkatan calon pengganti Ketua DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” jelas Kelvin saat memimpin rapat.

Ia kemudian meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Usulan tersebut pun disetujui secara aklamasi oleh peserta rapat paripurna.

Baca Juga: Sekkab Donggala Hadiri Lepas Sambut Danrem 132/Tadulako

Pergantian pimpinan DPRD Donggala ini mengacu pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Nomor 26.7a-SK/AKD/DPP-NasDem/II/2026. Dalam keputusan tersebut, Muhammad Yasin Lataka ditetapkan sebagai Ketua DPRD Donggala untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Selain itu, dalam keputusan yang sama, Azwar juga ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Donggala.

Tak hanya itu, proses pergantian ini turut merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terkait peresmian pemberhentian Moh Taufik dari jabatan Ketua DPRD Donggala, disertai apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan.

Baca Juga: Bupati Donggala Lantik Kadis PUPR dan Kadis Kesehatan

Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, mekanisme pergantian pimpinan dilakukan melalui usulan partai politik, kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna sebelum diajukan kepada gubernur melalui bupati untuk mendapatkan peresmian. (***)



 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Akhirnya menyetujui #Ketua DPRD Donggala yang baru #Melalui rapat paripurna #Moh. Yasin Lataka