Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Penanganan Laporan Penyalahgunaan Dana Desa Pangalasiang di Kejari Donggala Dipertanyakan

Ujang Suganda • Rabu, 1 April 2026 | 15:44 WIB
KEJARI: Kantor Kejari Donggala.(FOTO: UJANG SUGANDA/RADAR PALU).
KEJARI: Kantor Kejari Donggala.(FOTO: UJANG SUGANDA/RADAR PALU).

RADAR PALU - Warga kembali mempertanyakan penanganan perkara dugaan penyalahgunaan dana desa Pangalasiang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala. 
Warga menilai penanganan laporan penyalahgunaan dana tersebut belum maksimal. Pasalnya sejak bulan Januari hingga kini, belum ada pihak-pihak terkait yang dipanggil oleh Kejari. 

Kasi Pidsus Kejari Donggala, Rinto, SH, yang dikonfirmasi sejak Selasa hingga Rabu (1/4/2026) belum merespon pertanyaan dari awak media. 

Namun sebelumnya, Rinto, menyampaikan bahwa penanganan perkara dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut akan di limpahkan ke Cabjari Sabang. 

Baca Juga: Sekkab Donggala Hadiri Lepas Sambut Danrem 132/Tadulako

Rinto mengatakan, secara administrasi, laporan masyarakat telah diterima oleh Kejari Donggala. Namun penanganannnya akan dilimpahkan ke Cabjari Sabang. 

Hal itu kata Rinto, atas arahan dan pertimbangan hukum Kajari Donggala. Bertepatan palayanan terhadap perkara tersebut akan lebih mudah di akses karena lokasi Cabjari Sabang lebih dekat dengan lokus desa yang dilaporkan. 

“Akan kita serahkan ke Cabjari Sabang,” katanya pada Kamis (25/2/26) lalu. 

Baca Juga: SPIM-KPBI Demo  Kantor DPRD Morowali, Tuntut Hak Karyawan 

Awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi via whatsapp ke Kepala Cabjari Sabang, Hasyim, Rabu (1/4/26), namun belum mendapatkan tanggapan. 

Sebelumnya, sejumlah warga Pangalasiang melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran desa pangalasiang Kecamatan Sojol kepada Kejari Donggala. Laporan itu telah masuk pada bulan Januari lalu.

Beberapa item yang dianggap bermasalah adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT). Penyaluran BLT disebut tak sesuai kenyataan di lapangan. Ada yang hanya menerima 4 kali, ada yang 2 kali bahkan ada yang menerima hanya sekali selaan kurun waktu satu tahun. 

Baca Juga: Kasus Campak di Palu Meningkat, Puskesmas Sangurara Catat 62 Kasus di Duyu dan Sekitarnya

Bukan hanya BLT, masyarakat juga melaporkan sejumlah pembangunan fisik di desa. Mulai dari pembangunan jalan tani, pembangunan talud, rabat beton, pembangunan pagar, pembangunan MCK, pembangunan jembatan, plat deuker, pembangunan gedung PAUD hingga pembangunan pos keamanan di desa.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Kejari Donggala disoroti #Lamban melakukan penanganan perkara #Laporan penyelewengan tidak direspon #Selalu beralasan saat dikonfirmasi