Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Modus Penipuan Catut Basarnas Palu, Pemilik Kapal Rugi Rp25 Juta

Mugni Supardi • Selasa, 31 Maret 2026 | 16:45 WIB

Pelaku menggunakan nomor telepon +62 858-9303-7681 dan menghubungi korban melalui panggilan suara serta pesan singkat.
Pelaku menggunakan nomor telepon +62 858-9303-7681 dan menghubungi korban melalui panggilan suara serta pesan singkat.

RADARPALU - Modus penipuan dengan mengatasnamakan Basarnas kembali terjadi di Sulawesi Tengah.

Seorang pemilik kapal dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp25 juta setelah ditipu oleh oknum yang mengaku terlibat dalam operasi pencarian dan pertolongan (SAR).

Pelaku menggunakan nomor telepon +62 858-9303-7681 dan menghubungi korban melalui panggilan suara serta pesan singkat.

Dalam aksinya, pelaku bahkan mengirimkan video dan mencatut nama pimpinan Kantor SAR Palu dengan menggunakan foto yang diambil dari internet untuk meyakinkan korban.

Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku melakukan komunikasi intens dengan korban pada Selasa (31/3/2026) pagi, mulai pukul 07.53 WIB hingga sekitar pukul 09.51 WITA.

Korban kemudian melakukan transfer dana secara bertahap ke rekening yang diarahkan pelaku. Tercatat, transfer pertama sebesar Rp10 juta pada pukul 07.53 WIB dari rekening atas nama Faisal Dapat (Bank BRI).

Selanjutnya, korban kembali mentransfer Rp10 juta pada pukul 08.10 WIB dan Rp5 juta pada pukul 08.47 WIB dari rekening atas nama Magvira Akuba (Bank BRI) ke rekening tujuan atas nama Wildatun Hasanah (Bank BRI).

Dengan demikian, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp25 juta.

Dalam percakapan, pelaku juga mengirimkan pesan singkat seperti “Sdh pak” dan “Sebentar bu sy online ni ada miskom .tks” untuk meyakinkan korban bahwa proses berjalan normal.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pelaku awalnya meminta dana hingga sekitar Rp40 juta, namun korban baru sempat mentransfer sebagian sebelum akhirnya menyadari adanya kejanggalan.

Kasus ini memperkuat peringatan dari Basarnas bahwa terdapat oknum yang memanfaatkan situasi darurat untuk melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang kepada keluarga korban maupun pihak terkait.

Basarnas sendiri telah menegaskan bahwa seluruh layanan SAR diberikan secara gratis dan tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan instansi tertentu, serta selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi sebelum melakukan transaksi keuangan.

Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat segera melaporkannya ke pihak berwajib maupun menghubungi nomor darurat Basarnas 115.(*)

Editor : Mugni Supardi
#modus penipuan SAR #Basarnas Sulteng #penipuan transfer #korban penipuan kapal #penipuan Basarnas