RADAR PALU - Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Senin (30/3/2026).
Bupati Delis ditemui Radar Palu usai penyerahan LKPD di kantor BPK RI Perwakilan Sulteng menyatakan bahwa Pemkab Morut siap menjalani audit BPK secara menyeluruh.
Penyerahan LKPD ini, kata Delis, menjadi langkah penting dalam proses audit keuangan daerah sekaligus upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati menargetkan daerahnya kembali meraih opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
"Target kami jelas, mempertahankan opini WTP ke-6 sebagai bukti komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD," tegas Delis.
Delis mengatakan, capaian opini WTP selama ini mencerminkan kepatuhan Pemkab Morut dalam menyusun laporan keuangan yang wajar, transparan, dan akuntabel.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, menerima langsung LKPD unaudited tersebut bersama laporan dari tujuh daerah lainnya.
Selanjutnya, BPK akan melakukan audit LKPD 2025 dengan metode pemeriksaan lapangan (on site) selama 30 hari, serta pemeriksaan tambahan secara daring selama 6 hari.
Audit ini bertujuan untuk menilai tingkat kewajaran informasi dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Bupati Delis lantas menginstruksikan seluruh jajaran Pemkab Morut untuk mendukung penuh proses audit BPK.
Ia meminta seluruh perangkat daerah menyiapkan data yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
"Saya minta semua jajaran kooperatif, siapkan data secara lengkap agar pemeriksaan BPK berjalan optimal," sebut Delis.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin