RADAR PALU - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Gubernur Sulteng 2025, Senin (30/3/2026), di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Palu.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Hadir pula Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama anggota dewan.
Selain itu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut meramaikan agenda penting tersebut. Kehadiran para pejabat ini menegaskan pentingnya penyampaian LKPJ Gubernur Sulteng 2025 sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintahan daerah.
Dihadiri Forkopimda dan OPD
Sejumlah pejabat tinggi yang tampak hadir di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi, Kapolda, Pangdam, Danlanal, dan Kaden AU. Turut hadir juga Ketua Pengadilan Tinggi, perwakilan BIN, serta Sekretaris Provinsi.
Tidak hanya itu, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga mengikuti jalannya rapat paripurna.
Diawali Lagu Indonesia Raya
Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap negara. Suasana sidang berlangsung khidmat sejak awal kegiatan.
Selanjutnya, rapat paripurna secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Agenda LKPJ Gubernur Sulteng 2025
Penyampaian LKPJ Gubernur Sulteng 2025 menjadi agenda utama dalam rapat tersebut. LKPJ merupakan laporan tahunan kepala daerah kepada DPRD terkait pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Melalui forum ini, DPRD memiliki peran untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, termasuk capaian program dan penggunaan anggaran.
Rapat paripurna LKPJ Gubernur Sulteng 2025 menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Tengah.***
Editor : Muhammad Awaludin