Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Duka di Poso Pesisir: Santunan Rp100 Juta Tak Mampu Gantikan Kehilangan Ibu dan Anak

Talib • Kamis, 26 Maret 2026 | 15:58 WIB

 

 Santunan Rp100 juta telah diterima ahli waris, namun duka Darjun Maupe tak ternilai—kehilangan istri dan anak dalam satu waktu di Poso Pesisir.
Santunan Rp100 juta telah diterima ahli waris, namun duka Darjun Maupe tak ternilai—kehilangan istri dan anak dalam satu waktu di Poso Pesisir.

RADAR PALU - Langit Poso Pesisir seakan runtuh bagi Darjun Maupe (50). Di tengah suasana yang seharusnya penuh kehangatan Idulfitri 1447 Hijriah, ia justru menerima kenyataan paling pahit dalam hidupnya—kehilangan dua orang terkasih sekaligus: istri dan anaknya.

Tak banyak kata yang keluar dari bibir petani sederhana itu. Tatapannya kosong, menyiratkan luka yang sulit dijelaskan.

Di hadapannya, hanya ada angka: Rp100 juta. Santunan dari Jasa Raharja untuk dua nyawa yang tak akan pernah kembali.

Anaknya bernama Almuhaimin (21) dan istrinya, Saripa (49), pergi untuk selamanya setelah kecelakaan tragis di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Selasa siang itu.

Mereka tengah dalam perjalanan pulang usai bersilaturahmi ke rumah keluarga—sebuah rutinitas sederhana yang berubah menjadi akhir perjalanan hidup.

Di jalan menurun dan menikung, sebuah truk box dari arah berlawanan diduga melebar ke jalur mereka. Dalam hitungan detik, benturan tak terhindarkan.

Motor yang mereka kendarai terpental. Harapan pun ikut luruh di aspal panas siang hari.
Almuhaimin mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan ke puskesmas.

Saripa menyusul tak lama kemudian, dalam perjalanan rujukan ke rumah sakit Poso.
Dua nyawa melayang, meninggalkan satu keluarga yang kini harus belajar menerima kehilangan sekaligus.

Di balik angka santunan yang cair cepat, ada proses sunyi yang dilalui. Petugas kepolisian dan Jasa Raharja bergerak memastikan hak ahli waris terpenuhi.

Berkas dilengkapi, rekening diverifikasi, hingga akhirnya dana disalurkan kepada Darjun—suami sekaligus ayah yang kini harus berdiri sendiri.

Namun, bagi Darjun, uang itu tak lebih dari simbol formalitas negara. Ia tak mampu membeli kembali tawa anaknya, atau kehadiran istrinya di rumah sederhana mereka di Desa Tiwaa.

Peristiwa ini juga menyisakan catatan penting. Dari hasil identifikasi kepolisian Polres Poso, korban tidak menggunakan helm standar dan tidak memiliki kelengkapan berkendara.

Sebuah detail kecil yang sering diabaikan oleh pengendara lalulintas, namun berujung pada konsekuensi besar yakni kematian.

Pihak kepolisian dalam hal ini jajaran Ditlantas Polda Sulteng dan PT Jasa Raharja Sulteng, tidak henti hentinya selalu mengeluarkan imbauan bahwa, bagi pengendara sebelum berkendara pastikan kelengkapan dokumen dan juga pastikan menggunakan helm standar dan patuhi tata tertib berlalulintas.

Tujuan menggunakan helm standar untuk mencegah terjadinya benturan keras di kepala. Dari data kepolisian dan pihak rumah sakit bahwa benturan di kepala mengakibatkan terjadinya pendarahan dan penyebab meninggal dunia. 

Perlu diketahui bahwa, Ahli waris korban kecelakaan lalu lintas jalan berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta dari Jasa Raharja. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16/PMK.010/2017 yang berlaku sejak 1 Juni 2017.

Santunan ini diberikan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan. Jika korban tidak memiliki ahli waris, biaya penguburan akan diberikan kepada pihak yang menyelenggarakan pemakaman sebesar Rp4 juta.

Jasa Raharja juga memberikan santunan lain, seperti cacat tetap dan biaya perawatan serta pengobatan untuk korban luka-luka. Pastikan pihak keluarga mengetahui hak-hak sebagai korban atau ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.

Musibah kecelakaan di Kabupaten Poso, berujung duka itu nyata. Bukan hanya tentang kecelakaan, tapi tentang bagaimana satu momen bisa mengubah segalanya.

Tentang seorang ayah yang kehilangan arah, dan tentang keluarga yang kini tinggal kenangan.
Santunan bisa cair dalam hitungan hari. Tapi kehilangan, akan menetap seumur hidup.

Disinilah, pentingnya selalu mematuhi tata tertib berlalu laintas dan saling menghargai pengendara yang lain. Ingat keluarga menunggu di rumah. ***

 

Editor : Talib
#Jasa Raharja #Radar Palu #poso #santunan #duka #lakalntas