Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Isu Dugaan Transaksi Jabatan Kepsek di Parimo Jadi Sorotan, Oknum Disebut Terlibat

Muchsin Siradjudin • Rabu, 25 Maret 2026 | 15:09 WIB

GAMBAR ILUSTRASI: Dugaan transaksi jabatan kepala sekolah mulai menjadi perbincangan di kalangan tenaga pendidik, Selasa (24/3/2026).(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
GAMBAR ILUSTRASI: Dugaan transaksi jabatan kepala sekolah mulai menjadi perbincangan di kalangan tenaga pendidik, Selasa (24/3/2026).(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Dugaan praktik tidak wajar dalam pengisian jabatan kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Parigi Moutong kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.

Seorang sumber mengungkapkan adanya indikasi permintaan sejumlah uang kepada calon kepala sekolah (Cakep) sebagai bagian dari proses pelantikan, Selasa (24/3/2026).

“Memang ada permintaan. Nilainya bisa puluhan juta rupiah,” ujarnya. Identitas narasumber disamarkan karena tidak ingin dipublikasikan.

Ia juga menyebut adanya peran oknum tertentu yang diduga menjadi penghubung dalam proses tersebut. Bahkan, sebagian calon kepala sekolah disebut sudah mulai menyerahkan dana.

“Sudah ada yang setor, walaupun belum semua,” tambahnya.

Dari informasi yang berkembang, calon kepala sekolah disebut-sebut diminta menyediakan sejumlah uang sebagai bagian dari proses pelantikan, dengan nominal berkisar puluhan juta rupiah per orang.

Sumber tersebut juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan beberapa oknum bersama pihak terkait di pemerintahan daerah, termasuk dari instansi yang menangani kepegawaian.

Bahkan, dana dari sejumlah calon kepala sekolah disebut sudah mulai dihimpun oleh pihak tertentu.

Tak hanya itu, muncul pula indikasi adanya upaya pendekatan untuk mempengaruhi proses penetapan jabatan, termasuk komunikasi langsung dengan pihak-pihak yang dianggap memiliki kewenangan.

Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari instansi berwenang.

Menanggapi isu yang berkembang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong mengimbau masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran melalui jalur resmi seperti Inspektorat.

Hingga saat ini, polemik tersebut masih terus bergulir di tengah publik dan menjadi perhatian berbagai pihak. (Cr5)

 


  

Editor : Muchsin Siradjudin
#Sosok penghubung #Mafia jabatan Kepsek #Pengisian jabatan #Indikasi pelanggaran administrasi