Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kecelakaan Maut di Trans Sulawesi Parigi Moutong, Sopir Agya Tewas Terseret Truk. Polisi dan Jasa Raharja Langsung Olah TKP

Talib • Selasa, 24 Maret 2026 | 10:13 WIB

PT Jasa Raharja Parigi Moutong, Arditya Kurniawan mendatangi TKP dan pihak Jasa Raharja di Kabupaten Poso, Dianty L.Rahayu mendatangi ahli waris bersama Unit Laka, Frans Panganso di Pamona Timur.
PT Jasa Raharja Parigi Moutong, Arditya Kurniawan mendatangi TKP dan pihak Jasa Raharja di Kabupaten Poso, Dianty L.Rahayu mendatangi ahli waris bersama Unit Laka, Frans Panganso di Pamona Timur.

RADAR PALU — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun I Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil penumpang Toyota Agya bernomor polisi DN 1905 ED dan sebuah truk Hino Dutro DN 8973 GG.

Kecelakaan terjadi justru saat kendaraan dalam kondisi arus lalu lintas sepi, cuaca cerah, dan jalan beraspal dalam kondisi baik. Pihak kepolisian dan Jasa Raharja turut serta mendatangi lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan, mobil Toyota Agya yang dikemudikan Oktavianus Lagodu (48), seorang petani asal Desa Kelei, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, tengah berhenti di bahu jalan untuk menurunkan barang.

Namun secara tiba-tiba, kendaraan tersebut ditabrak dari belakang oleh truk Hino yang dikemudikan Irfan (49), seorang sopir asal Kota Palu. 

Diduga, truk mengalami lepas kendali hingga menabrak kendaraan yang berada di depannya.

Benturan keras mengakibatkan korban Oktavianus terseret di bawah truk dan mengalami luka berat berupa pecah tengkorak, patah kaki kanan, serta luka robek.

Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, pengemudi truk diketahui tidak dapat menunjukkan SIM B1 maupun STNK yang sah saat pemeriksaan.
Sedangkan korban memiliki kelengkapan berkendara yang lengkap dan sah.

Akibat kejadian tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan, dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan serta dokumen terkait. Dua orang saksi juga telah dimintai keterangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Di sisi lain, Penanggungjawab PT Jasa Raharja Parigi Moutong, Arditya Kurniawan selain mendatangi TKP juga telah melakukan koordinasi dengan Penanggungjawab Jasa Raharja di Kabupaten Poso, Dianty Lujeng Rahayu.

Hal ini dilakukan untuk memastikan data korban serta mempercepat proses penyaluran santunan kepada ahli waris.

Bersama Tim unit Laka Satlantas Polres Poso, Aipda Frans Panganso SH, pihak Jasa Raharja langsung mendatangi rumah ahli waris yang ada di desa Kelei, Kecamatan Pamona Timur.

Dihadapan aparat kepolisian dan Jasa Raharja, istri korban selalu mengucapkan terimakasih atas kemudahan dan kelancaran pihak Jasa Raharja dalam membantu proses santunan.

Perlu diketahui bahwa, koordinasi antara kepolisian dan Jasa Raharja dinilai penting guna memastikan hak korban dapat tersalurkan secara tepat dan akurat. ***

 

Editor : Talib
#kecelakaan maut #toyota agya #Jasa Raharja #parigi moutong #truk hino