RADAR PALU - Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menetapkan aturan pelaksanaan pawai takbir Idul Fitri 1447 H/2026, termasuk larangan penggunaan kendaraan serta pembatasan waktu kegiatan.
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan surat resmi terkait pelaksanaan Pawai Takbir Tojo Una-Una.
Kebijakan ini merupakan hasil rapat bersama Pemda, Polres, Kementerian Agama, serta pimpinan organisasi Islam pada 17 Maret 2026.
Aturan tersebut disusun untuk memastikan pelaksanaan takbiran tetap berlangsung aman, tertib, dan khidmat.
Dalam edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk melaksanakan takbiran di masjid dan musala.
Pemda secara tegas melarang penggunaan kendaraan roda dua maupun roda empat dalam pelaksanaan pawai takbir.
Langkah ini diambil guna menghindari kemacetan serta potensi gangguan ketertiban umum saat malam Idul Fitri.
Meski ada pembatasan, Pawai Takbir Tojo Una-Una dengan obor tetap diperbolehkan.
Namun, masyarakat diminta berkoordinasi terlebih dahulu dengan camat, lurah, atau kepala desa setempat, serta aparat TNI dan Polri.
Koordinasi ini penting untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan sesuai aturan.
Pemerintah daerah menekankan agar pelaksanaan pawai takbir tetap menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menjaga ketenteraman umum serta menjunjung tinggi nilai toleransi dan ukhuwah Islamiyah.
Hal ini diharapkan dapat menjaga makna dan esensi takbiran sebagai momentum kebersamaan.
Pemda juga menetapkan batas waktu pelaksanaan Pawai Takbir Tojo Una-Una hingga pukul 22.00 WITA.
Pembatasan ini dilakukan untuk menghormati waktu istirahat masyarakat serta mengurangi potensi gangguan di malam hari.
Dengan aturan ini, diharapkan kegiatan tetap berlangsung tertib tanpa mengganggu lingkungan sekitar.
Pelaksanaan pawai takbir juga masih menunggu penetapan resmi 1 Syawal dari pemerintah pusat.
Dengan demikian, masyarakat diminta mengikuti perkembangan informasi terkait penetapan Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan penuh khidmat.***
Editor : Muhammad Awaludin