Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

DPRD Sulteng Terima Aspirasi Kasus Air Keras Andrie Yunus

Annisa Wibdy • Senin, 16 Maret 2026 | 18:18 WIB

Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Tengah Mahfud Masuara menerima aspirasi massa aksi yang menuntut pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Palu.
Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Tengah Mahfud Masuara menerima aspirasi massa aksi yang menuntut pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Palu.

RADAR PALU - DPRD Sulawesi Tengah menerima aspirasi massa aksi yang menyoroti kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Lembaga legislatif daerah itu mendorong aparat penegak hukum mengusut peristiwa tersebut secara terbuka dan tuntas.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Barisan Lawan Sistem mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Tengah di Jalan Moh Yamin, Kota Palu, Senin (16/3/2026). 

 

 

 

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus penyiraman air keras Andrie Yunus, seorang aktivis yang menjadi korban kekerasan beberapa waktu lalu. 

Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Mahfud Masuara, mengatakan pihaknya menerima aspirasi tersebut mewakili pimpinan DPRD.

“Hari ini aksi dari teman-teman Barisan Lawan Sistem yang sebelumnya menyurat masuk ke DPRD Sulteng. Saya mewakili pimpinan untuk menerima aspirasi mereka,” kata Mahfud.

Dalam penyampaian aspirasi itu, massa tidak melakukan dialog resmi di dalam kantor DPRD.

Para demonstran memilih menyampaikan tuntutan melalui orasi dan mimbar bebas di halaman depan gedung DPRD Sulawesi Tengah. 

“Namun mereka hanya melakukan mimbar bebas dan orasi di depan kantor DPRD. Sebagai anggota DPRD, khususnya di Komisi I, tentu kami menerima aspirasi yang mereka suarakan,” ujarnya. 

Mahfud mengatakan salah satu tuntutan yang disampaikan massa berkaitan dengan penanganan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti peristiwa tersebut secara jelas dan transparan.

“Kami mendorong agar negara, khususnya aparat penegak hukum, bisa menindak secara jelas pelaku kejadian tersebut, supaya tidak ada pihak yang memanfaatkan isu ini untuk mengadu domba,” jelasnya. 

DPRD Sulawesi Tengah memastikan aspirasi yang disampaikan massa akan diteruskan sesuai kewenangan lembaga.

Mahfud menyebut pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan tersebut agar proses pengungkapan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus dapat berjalan lebih cepat.

“Insyaallah aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan dan ditindaklanjuti ke atas, semoga ini bisa dibongkar secepatnya,” pungkasnya.

Pengungkapan kasus ini dinilai penting untuk menjaga rasa keadilan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.***

Editor : Muhammad Awaludin
#aktivis ham #Andrie Yunus #DPRD Sulteng #Radar Palu #aksi demonstrasi #kasus air keras