RADAR PALU – Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di jalur nasional Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Posona, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Minggu pagi (15/3/2026).
Seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah mobil.
Korban diketahui bernama Mulfadianti (36), warga Desa Kasimbar. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax berwarna hitam dengan nomor polisi DN 6103 PS.
Sementara kendaraan lain yang terlibat adalah mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi DN 1423 K yang dikemudikan Ridwan Sambayang (54), seorang pegawai negeri sipil yang berdomisili di Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat kedua kendaraan melintas dari arah berlawanan di ruas Jalan Trans Sulawesi tersebut. Saat mendekati titik kejadian, keduanya diduga berusaha menghindari lubang di badan jalan.
Namun karena manuver dilakukan hampir bersamaan, tabrakan keras tidak dapat dihindari. Benturan tersebut membuat sepeda motor korban terpental, sementara korban terjatuh sekitar lima meter dari titik tabrakan hingga masuk ke semak-semak di pinggir jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat di beberapa bagian tubuh, di antaranya luka robek pada pelipis, luka pada kaki, patah pada tangan kiri, serta mengeluarkan darah dari kedua telinga. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengemudi mobil dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
Mahmud (49), warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, mengatakan kecelakaan terjadi sangat cepat. Menurutnya, kedua kendaraan terlihat berusaha menghindari lubang di jalan sebelum akhirnya bertabrakan.
“Sepertinya keduanya sama-sama menghindari lubang. Tapi karena waktunya hampir bersamaan, tabrakan tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Kapolsek Kasimbar IPDA Komang Sukania mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengecek kondisi korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
“Setelah menerima informasi, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan mengamankan situasi di TKP,” jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintasi ruas Jalan Trans Sulawesi yang memiliki kondisi jalan berlubang dan rawan kecelakaan. (Cr5)
Editor : Muchsin Siradjudin