RADAR PALU – Konflik terkait klaim lahan perkebunan sawit di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara kembali memicu gesekan antar kelompok masyarakat.
Situasi ini dinilai meresahkan warga dan dikhawatirkan berdampak pada iklim investasi di daerah tersebut.
Sejumlah pihak menilai konflik yang melibatkan kelompok pengklaim lahan di wilayah perkebunan milik PT Agro Nusa Abadi (ANA) membutuhkan penanganan tegas dari aparat penegak hukum.
Bentrok antar kelompok bahkan sempat memicu aksi kekerasan dengan penggunaan busur dan senjata tajam. Akibatnya, beberapa orang dilaporkan mengalami luka dan telah mendapatkan perawatan di klinik setempat.
“Jujur kami sebagai warga masyarakat khawatir. Kalau konflik seperti ini terus terjadi, lama-lama perusahaan bisa saja menutup operasinya,” ujar Adi, salah satu warga setempat.
Menurutnya, konflik klaim lahan yang berkepanjangan juga menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat, termasuk para karyawan perusahaan yang sebagian besar merupakan warga lokal Morowali Utara.
Di sisi lain, persoalan klaim lahan juga disebut berdampak pada proses pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) yang mensyaratkan status lahan harus clear and clean.
Sementara itu, aparat Polres Morowali Utara bergerak cepat mengamankan lokasi saat terjadi bentrok antara dua kelompok yang berselisih mengenai lahan sawit di Afdeling Eko Blok 25, Desa Bungintimbe, Selasa (10/3/2026).
Setelah aparat turun ke lokasi, situasi di area tersebut berhasil dikendalikan. Namun sejumlah orang dilaporkan mengalami luka akibat terkena busur saat insiden berlangsung.
Tokoh masyarakat Petasia Timur, Monde Laega, menegaskan bahwa konflik yang terjadi telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Gesekan ini sangat meresahkan. Dengan bermunculannya orang-orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan, pemilik lahan yang sebenarnya merasa tidak aman,” ujarnya, Rabu (11/3).
Menurut Monde, konflik tersebut diduga dipicu oleh persoalan dokumen Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) yang menjadi dasar klaim kepemilikan lahan oleh sejumlah pihak.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas dan memastikan penyelesaian konflik dilakukan secara adil agar situasi keamanan dan aktivitas masyarakat kembali kondusif.(*)
Editor : Mugni Supardi