RADAR PALU – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan terus digaungkan oleh jajaran Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah. Melalui program Korpri Berani Berbagi, puluhan pegawai dan mahasiswa magang menerima bantuan paket sembako.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (10/3/2026) di Palu ini menjadi bagian dari rangkaian program berbagi Ramadhan yang digagas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Sebanyak 27 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Sosial menerima paket sembako. Bantuan serupa juga diberikan kepada lima mahasiswa magang dari Universitas Tadulako yang saat ini tengah menjalani program praktik kerja di Dinas Sosial.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Rifki Anata Mustaqim, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Dinas Sosial dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Menurutnya, kegiatan berbagi ini tidak hanya menjadi bentuk dukungan terhadap program Korpri Berani Berkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, tetapi juga sebagai upaya mempererat hubungan antara aparatur, tenaga pendukung, dan mahasiswa yang sedang belajar di lingkungan instansi pemerintah.
“Momentum Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk menumbuhkan semangat berbagi dan memperkuat kebersamaan di lingkungan kerja,” ujarnya.
Penyerahan paket sembako dilakukan secara simbolis oleh pimpinan Dinas Sosial kepada para penerima. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban antara pegawai, PPPK, serta mahasiswa magang.
Program ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Tengah yang mengimbau seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan kegiatan berbagi paket sembako selama Ramadhan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat solidaritas dan kepedulian sosial di lingkungan aparatur pemerintah semakin kuat, sekaligus memberikan manfaat bagi para pegawai pendukung serta mahasiswa yang tengah menjalani pengalaman kerja di instansi pemerintah daerah***
Editor : Muhammad Awaludin