Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Rakhmat Renaldy: Notaris Sulteng Perkuat Integritas Cegah Pencucian Uang

Talib • Rabu, 11 Maret 2026 | 09:38 WIB

Rakhmat Renaldy memimpin sosialisasi penguatan peran notaris di Palu untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Rakhmat Renaldy memimpin sosialisasi penguatan peran notaris di Palu untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme.

RADAR PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar sosialisasi kenotariatan bertajuk “Penguatan Peran Notaris dalam Mendukung Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT)” pada Senin (9/3/2026) di Tanaris Coffee, Palu.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman notaris dan pemangku kepentingan terkait pentingnya prinsip kehati-hatian dalam setiap transaksi hukum guna mencegah praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme. 

 

 

 

Kegiatan turut dihadiri perwakilan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta unsur Majelis Kehormatan Notaris dan Majelis Pengawas Notaris di Sulawesi Tengah. 

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya posisi strategis notaris dalam menjaga integritas sistem hukum.

“Notaris adalah pejabat umum yang memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap berbagai transaksi masyarakat. Pemahaman terhadap potensi tindak pidana pencucian uang maupun pendanaan terorisme harus terus diperkuat,” ujarnya.

Ia menekankan kolaborasi antara notaris, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk membangun sistem pengawasan yang efektif dan terintegrasi. 

“Melalui kegiatan ini kita ingin membangun kesamaan persepsi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik TPPU dan pendanaan terorisme,” tambahnya. 

Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan pemahaman notaris terkait kewajiban pelaporan, prinsip kehati-hatian, dan mekanisme pengawasan dalam praktik jabatan notaris.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola profesi notaris yang profesional, berintegritas, serta mendukung sistem hukum transparan dan akuntabel di Sulawesi Tengah.***

Editor : Muhammad Awaludin
#tppt #pencucian uang #Radar Palu #notaris Sulawesi Tengah #Kanwil Kemenkum Sulteng #Rakhmat Renaldy