RADAR PALU - Persoalan konflik tanah masih menjadi tantangan di berbagai daerah di Sulawesi Tengah. Hal itu menjadi salah satu fokus pembahasan dalam diskusi strategis antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA).
Diskusi tersebut dihadiri langsung Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido di Hotel Grand Sya Palu, Selasa (10/3/2026), yang dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama.
Dalam kesempatan itu, Reny menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria membutuhkan kerja sama lintas sektor karena persoalan yang dihadapi sering kali cukup kompleks.
Mulai dari tumpang tindih aturan, klaim kepemilikan lahan, hingga status wilayah yang berubah menjadi kawasan hutan.
Menurutnya, kondisi tersebut sering membuat masyarakat yang sudah lama tinggal atau bercocok tanam di suatu wilayah menjadi terjebak dalam persoalan hukum dan administrasi lahan.
Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk mendorong penyelesaian konflik agraria secara adil dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian konflik tidak bisa dilakukan secara sepihak, tetapi harus melalui dialog bersama serta kajian terhadap regulasi yang berlaku.
Melalui forum diskusi bersama Satgas PKA, pemerintah berharap muncul berbagai rekomendasi strategis yang dapat menjadi langkah nyata dalam menyelesaikan konflik agraria di Sulawesi Tengah.***
Editor : Muhammad Awaludin