Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Harga LPG Melon Tak Wajar, Pemprov Sulteng dan Pemkab Morut Siapkan Tim Sidak

Ilham Nusi • Selasa, 10 Maret 2026 | 12:12 WIB

RAPAT: Asisten II Pemprov Sulteng Rudi Dewanto memimpin rapat koordinasi persiapan sidak LPG 3 Kg bersama Sekab Morut Musda Guntur, Selasa (10/3/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
RAPAT: Asisten II Pemprov Sulteng Rudi Dewanto memimpin rapat koordinasi persiapan sidak LPG 3 Kg bersama Sekab Morut Musda Guntur, Selasa (10/3/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) bersama Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut) akan segera menggelar sidak LPG 3 Kg (tabung melon) setelah menerima banyak laporan masyarakat terkait kenaikan harga LPG tersebut di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Rencana inspeksi mendadak (sidak) LPG melon di Morut ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten II Pemprov Sulteng Rudi Dewanto bersama Sekretaris Kabupaten Morut Musda Guntur, Selasa (10/3/2026).

Rapat berlangsung di ruang rapat Sekretaris Kabupaten dan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Krispen H Masu, Satpol PP, sejumlah kepala dinas terkait, unsur TNI-Polri, pihak kejaksaan, perwakilan Pertamina, serta agen LPG.

Asisten II Rudi Dewanto menjelaskan rapat ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulteng setelah muncul banyak aduan masyarakat mengenai harga LPG tersebut yang dijual tidak wajar.

Menurutnya, sejumlah pangkalan dan pengecer diduga menjual gas LPG subsidi jauh di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

"Banyak laporan dari masyarakat mengenai harga LPG yang dijual tidak wajar dan melebihi HET. Karena itu, pemerintah provinsi bersama pihak terkait akan menurunkan tim untuk melakukan sidak ke lapangan," jelas Rudi Dewanto.

Melalui sidak, pemerintah ingin memastikan distribusi gas subsidi berjalan sesuai aturan serta masyarakat memperoleh LPG dengan harga yang semestinya.

Tim gabungan akan memeriksa sejumlah pangkalan LPG di Morut.

Pemerintah juga akan mengecek jalur distribusi untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran gas subsidi.

Jika tim menemukan pelanggaran, pemerintah bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas.

Langkah tersebut dapat berupa penertiban hingga penyitaan sementara LPG yang dijual tidak sesuai ketentuan.

Sekab Morut Musda Guntur menyatakan pemerintah daerah akan memulai sidak pangkalan LPG menjelang hari raya.

Langkah ini bertujuan mengendalikan harga serta mencegah praktik penjualan gas subsidi yang merugikan masyarakat.

"Langkah awal yang ditempuh menjelang hari raya adalah melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan LPG. Ini penting agar memberikan efek jera kepada pangkalan maupun pengecer yang menjual dengan harga tidak wajar," kata Musda.

Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Morut dalam rapat tersebut menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah menertibkan distribusi LPG 3 Kg di wilayah hukumnya.

Namun kejaksaan mengingatkan agar setiap tindakan penertiban dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk menghindari polemik di masyarakat maupun kesalahpahaman di media sosial. (***)

 

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Pemkab menggelar sidak #Menertibkan distribusi LPG 3 kg #Berjalan sesuai aturan #Tindakan tegas APH