Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pemprov Sulteng Bentuk Satgas Berani Literasi Informasi untuk Tangkal Hoaks

Muhammad Awaludin • Kamis, 5 Maret 2026 | 12:19 WIB

Kepala Diskominfosantik Sulawesi Tengah Suandi memimpin rapat koordinasi pembentukan Satgas Berani Literasi Informasi di Palu untuk memperkuat upaya menangkal penyebaran hoak
Kepala Diskominfosantik Sulawesi Tengah Suandi memimpin rapat koordinasi pembentukan Satgas Berani Literasi Informasi di Palu untuk memperkuat upaya menangkal penyebaran hoak

RADAR PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) memperkuat upaya menangkal penyebaran hoaks dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Berani Literasi Informasi.

Penguatan peran satgas tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Suandi, di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2026). 

 

 

 

Rapat tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem kolaboratif untuk mengidentifikasi sekaligus menekan peredaran informasi hoaks di wilayah Sulawesi Tengah.

Rapat koordinasi dihadiri berbagai unsur lembaga dan organisasi media, di antaranya Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tengah Andi Kaimuddin, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Indra Yosvidar, serta Sekretaris Diskominfosantik Wahyu Agus Pratama. 

Turut hadir Kepala Bidang Aptika Rusli Ingolo, perwakilan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Intje Yusuf, serta perwakilan Polda Sulawesi Tengah.

Selain itu, rapat juga dihadiri perwakilan organisasi perusahaan pers seperti Asosiasi Media Siber Indonesia wilayah Sulteng, Jaringan Media Siber Indonesia, dan Serikat Media Siber Indonesia.

Pembentukan Satgas Berani Literasi Informasi ini merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.121/35/DKIPS-G.ST/2026. 

Dalam arahannya, Suandi menegaskan satgas tersebut memiliki peran penting dalam memantau serta mengidentifikasi informasi yang beredar di masyarakat.

“Satgas Berani Literasi Informasi memiliki peran penting, terutama dalam menjaring dan mengidentifikasi informasi hoaks yang beredar di Sulawesi Tengah. Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Suandi, pembentukan satgas juga menjadi langkah edukatif bagi masyarakat agar semakin cerdas dalam memilah informasi.

“Melalui satgas ini, kami ingin memberikan edukasi agar masyarakat mampu membedakan mana informasi yang sesuai fakta dan mana yang hoaks. Harapannya, satgas ini dapat menjadi penghubung informasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah,” tambahnya. 

Sementara itu, Sekretaris Diskominfosantik Wahyu Agus Pratama menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan tugas satgas.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah, lembaga pengawas informasi, aparat keamanan, serta organisasi media menjadi kunci dalam memperkuat literasi informasi masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya penguatan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Peserta rapat juga mengusulkan pemanfaatan platform Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di badan publik sebagai sarana memperluas literasi informasi sekaligus menyebarkan konten positif kepada masyarakat.

Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat Sulawesi Tengah semakin kritis dalam menerima informasi sekaligus mampu menangkal penyebaran hoaks di ruang digital.***

Editor : Muhammad Awaludin
#hoaks Sulawesi Tengah #Radar Palu #Pemprov Sulteng #Satgas Berani Literasi Informasi #Diskominfosantik Sulteng #literasi informasi Sulteng