Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Bupati Donggala Terbitkan Surat Edaran Perlindungan Zona Penyangga Habitat Laut

Ujang Suganda • Senin, 2 Maret 2026 | 13:04 WIB

Vera Elena Laruni (FOTO: UJANG SUGANDA/RADAR PALU).
Vera Elena Laruni (FOTO: UJANG SUGANDA/RADAR PALU).

RADAR PALU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala resmi menerbitkan surat edaran tentang perlindungan zona penyangga habitat biota laut pesisir pantai.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir sekaligus mengatur aktivitas penangkapan ikan di kawasan tertentu.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Vera Elena Laruni tersebut ditujukan kepada masyarakat di sejumlah wilayah, yakni Kelurahan Boneoge, Ganti, Labuan Bajo, Kabonga Besar, Tanjung Batu, serta Desa Towale.

Dalam edaran itu dijelaskan bahwa kebijakan merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Sulawesi Tengah serta Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah 2023–2042.

Selain itu, kebijakan juga merupakan tindak lanjut hasil pertemuan lintas sektor yang digelar pada 23 Februari 2026.

Bupati mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan sumber daya pesisir dengan mematuhi sejumlah ketentuan.

Di antaranya, larangan melakukan penangkapan ikan menggunakan kapal dan alat tangkap modern di zona wisata dan zona konservasi.

Aktivitas penangkapan hanya diperbolehkan secara tradisional dengan pancing tangan di luar area inti dan penyangga.

Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak habitat laut, termasuk penggunaan alat tangkap berbahaya seperti bahan beracun.

Pemerintah daerah juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran kepada instansi terkait agar dapat ditindak sesuai ketentuan hukum.

“Kebijakan ini diharapkan menjadi pedoman bersama dalam pengelolaan wilayah pesisir di Kabupaten Donggala. Sekaligus memperkuat upaya konservasi laut berbasis kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” harap Bupati.(***)




 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Sumber daya pesisir #Penangkapan ikan #Menggunakan kapal dan alat tangkap #kabupaten donggala