RADAR PALU - Sebanyak enam belas dapur penyedia program Makan Bergizi di Kabupaten Poso kini resmi terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Poso.
Perlindungan ini diberikan sebagai bentuk komitmen dalam memastikan para pekerja dapur memperoleh jaminan atas risiko kerja selama menjalankan aktivitasnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Poso menyampaikan bahwa para pekerja dapur memiliki risiko kerja yang cukup tinggi, mulai dari penggunaan peralatan masak, aktivitas distribusi makanan, hingga mobilitas di lapangan.
Oleh karena itu, kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi langkah strategis untuk memberikan rasa aman dan perlindungan menyeluruh.
“Program ini tidak hanya memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, tetapi juga menjamin keberlangsungan ekonomi pekerja dan keluarganya apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Melalui kepesertaan ini, para pekerja dapur mendapatkan manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan perlindungan tersebut, diharapkan para pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan fokus dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat.
Sinergi antara pengelola dapur, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat terus diperkuat guna menciptakan ekosistem kerja yang aman dan sejahtera.
Dengan terlindunginya enam belas dapur Makan Bergizi di Poso, diharapkan semakin banyak pekerja sektor pelayanan masyarakat yang memperoleh hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin