Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Menuju Kerja Sama Lebih Akuntabel, Kemenkum Sulteng Matangkan Rencana 2026

Mugni Supardi • Selasa, 24 Februari 2026 | 21:43 WIB

Partisipasi Kanwil Kemenkum Sulteng dalam workshop nasional yang membahas standarisasi, regulasi, hingga evaluasi implementasi kerja sama tahun 2026.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Sulteng dalam workshop nasional yang membahas standarisasi, regulasi, hingga evaluasi implementasi kerja sama tahun 2026.

RADAR PALU - Penguatan tata kelola kerja sama menjadi fokus Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) SulawesiTengah (Sulteng) melalui partisipasi dalam workshop nasional yang membahas standarisasi, regulasi, hingga evaluasi implementasi kerja sama tahun 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada 24–26 Februari 2026 ini diikuti dari Aula Merah Putih Kanwil Kemenkum Sulteng dan menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kerja sama yang lebih tertib, efektif, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Hukum.

Workshop yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian/lembaga terkait.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, pembekalan mengenai pengelolaan kerja sama yang terstruktur, mulai dari tahap perencanaan, implementasi dan standarisasi, hingga pemantauan dan evaluasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh satuan kerja memiliki standar dan pemahaman yang sama dalam mengelola kerja sama.

“Kerja sama yang baik harus dibangun dengan sistem yang jelas dan terukur. Melalui workshop ini, kami memperkuat komitmen untuk mengelola kerja sama secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa rencana kerja sama tahun 2026 harus disusun secara matang dan selaras dengan kebutuhan organisasi serta kepentingan masyarakat.

“Setiap kerja sama harus memberikan manfaat nyata. Tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus diimplementasikan dan dievaluasi secara berkelanjutan agar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan hukum,” tegasnya.

Dalam workshop juga dibahas penguatan regulasi, termasuk penerapan Permenkum Nomor 48 Tahun 2025 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang penataan kerja sama, guna menciptakan keseragaman standar di seluruh jajaran Kementerian Hukum.

Selain itu, peserta memperoleh materi terkait kerja sama pembangunan internasional yang dipandang sebagai salah satu instrumen diplomasi dalam mendukung kepentingan nasional.

Diskusi interaktif juga dilakukan untuk membahas rencana kerja sama tahun 2026, baik di tingkat pusat maupun wilayah.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas perencanaan, serta memastikan setiap kerja sama yang dilaksanakan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat.(*)

Editor : Mugni Supardi
#Workshop Kerja Sama Kementerian Hukum #Pelayanan hukum Sulawesi Tengah #Workshop Kerja Sama Kemenkum 2026 #Tata Kelola Kerja Sama 2026 #Permenkum Nomor 48 Tahun 2025 #HUMAS Kemenkum Sulteng #Kanwil Kemenkum Sulteng #Standarisasi Kerja Sama #Kerja Sama Internasional Kemenkum #Rakhmat Renaldy #Biro Hukum Kemenkum