RADAR PALU - Suasana di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Selasa (24/2/2026), sempat diwarnai aksi mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palu. Mereka datang dengan almamater berbeda, membawa satu tujuan: menyampaikan kegelisahan atas sejumlah isu nasional dan daerah.
Dari tuntutan reformasi Polri hingga prioritas anggaran pendidikan, mahasiswa meminta wakil rakyat di daerah ikut bersikap dan menyuarakan aspirasi mereka ke tingkat pusat.
Massa aksi sebelumnya berkumpul di kawasan Taman GOR Palu, lalu berjalan kaki menuju Kantor DPRD Sulteng. Setibanya di lokasi, mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi dan meminta anggota dewan menemui mereka.
Presiden Mahasiswa UIN Datokarama, Azmi, mengatakan aksi ini digelar sebagai bentuk pengingat bahwa mahasiswa masih memantau arah kebijakan negara, khususnya terkait aparat penegak hukum dan perlindungan masyarakat.
“Kami turun ke jalan dalam aksi damai. Kami ingin mengingatkan bahwa reformasi Polri adalah tuntutan serius,” kata Azmi dalam orasinya.
Menurutnya, rasa aman merupakan hak dasar masyarakat. Ia menilai negara harus memastikan aparat hadir sebagai pelindung, bukan sebaliknya.
Selain isu aparat, mahasiswa juga menyoroti kondisi pendidikan. Mereka meminta pemerintah memprioritaskan anggaran pendidikan dan kesejahteraan guru dibanding program yang dinilai belum menjawab persoalan mendasar.
Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palu, Baso Agung, menyebut mahasiswa ingin DPRD tidak sekadar menjadi penonton, tetapi ikut mengawal aspirasi publik.
“Kami hadir untuk menyampaikan berbagai persoalan daerah dan nasional. Kami berharap DPRD bisa benar-benar mengawal tuntutan ini,” ujarnya.
Mahasiswa juga membawa sejumlah tuntutan lain, di antaranya evaluasi kebijakan pendidikan, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta kritik terhadap sejumlah program pemerintah yang dinilai perlu ditinjau ulang.
Meski jumlah massa tidak terlalu besar, mahasiswa menegaskan aksi ini merupakan awal dari penyampaian aspirasi yang lebih luas. Mereka berharap DPRD Sulawesi Tengah dapat menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui jalur kelembagaan.***
Editor : Muhammad Awaludin