RADAR PALU - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menyambut positif peningkatan status Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Palu menjadi Balai Besar POM.
Kenaikan klasifikasi tersebut dinilai memperkuat jaminan keamanan pangan dan obat-obatan bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa keberadaan Balai Besar POM akan semakin strategis dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya konsumen makanan dan obat.
“Kami sangat bersyukur atas peningkatan status ini. Lembaga ini memiliki posisi yang sangat strategis dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, baik terkait makanan maupun obat-obatan,” ujarnya.
Menurut Sekda, isu keamanan pangan dan peredaran obat yang tidak memenuhi ketentuan kerap menjadi perhatian publik.
Karena itu, penguatan kelembagaan BPOM di daerah dinilai penting untuk memastikan setiap produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.
Ia menegaskan, Pemkot Palu selama ini terus menjalin kolaborasi dengan Balai POM, termasuk dalam pengawasan makanan pada berbagai kegiatan besar daerah. Dalam waktu dekat, Pemkot Palu juga akan menggelar pembukaan Pasar Ramadan.
“Akan dilakukan pengambilan sampel makanan untuk diuji. Ini bentuk komitmen kami menyajikan makanan yang aman bagi masyarakat,” jelasnya.
Sekda juga mengapresiasi pendampingan yang selama ini diberikan Balai POM kepada pemerintah kota. Ia menyebut, hasil kolaborasi tersebut turut berkontribusi pada penghargaan yang diterima Kota Palu sebagai salah satu daerah dengan pengawasan pangan terbaik.
“Alhamdulillah, ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Palu. Artinya ada jaminan bahwa makanan yang dikonsumsi masyarakat aman,” katanya.
Ke depan, ia berharap sinergi antara Balai Besar POM dengan Pemkot Palu terus diperkuat, termasuk melibatkan rumah sakit, distributor obat, serta pelaku usaha pangan.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan aman dalam mengonsumsi makanan dan obat-obatan. Kerja sama ini harus terus dijaga,” pungkasnya.(*)
Editor : Mugni Supardi