Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Bupati Delis Kritik Penyempitan Otonomi Daerah di Rakernas ADEKSI 2026

Muchsin Siradjudin • Minggu, 15 Februari 2026 | 10:43 WIB
MENGERITIK: Bupati Morut, Delis Julkarson Hehi saat hadir di Rakernas Adeksi.(FIOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
MENGERITIK: Bupati Morut, Delis Julkarson Hehi saat hadir di Rakernas Adeksi.(FIOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

RADAR PALU - Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi mengkritik penyempitan otonomi daerah saat menjadi narasumber pada hari kedua Rakernas ADEKSI 2026 di Hotel Planet Holiday, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (9/2/2026).

Dalam forum nasional bertema "Urun Rembuk RUU Pemerintahan Daerah: Quo Vadis Desentralisasi Indonesia?", Delis menegaskan bahwa arah desentralisasi Indonesia perlu ditata ulang.

Ia hadir sekaligus membawa sikap resmi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sebagai Wakil Ketua Umum.

Rakernas ADEKSI 2026 menjadi forum strategis untuk menghimpun rekomendasi penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Daerah.

Delis menegaskan kabupaten memegang peran paling nyata dalam praktik desentralisasi Indonesia. Pemerintah kabupaten menjalankan sebagian besar pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.

"Mayoritas pelayanan publik dan urusan yang langsung dirasakan masyarakat, mulai dari pendidikan dasar, kesehatan, infrastruktur lokal, hingga penanganan bencana, berlangsung di tingkat kabupaten. Karena itu, jika desentralisasi tidak bekerja baik di kabupaten, maka sesungguhnya desentralisasi secara nasional sedang bermasalah," tegas Delis.

Ia meminta pemerintah pusat memperlakukan kabupaten sebagai subjek otonomi dengan ruang kebijakan sesuai karakter wilayah.

Dalam paparannya, Bupati Delis menyampaikan bahwa pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kabupaten merasakan penyempitan kewenangan strategis.

"Terjadi pergeseran dari semangat local self-government menuju local administration. Kabupaten tetap memikul tanggung jawab pelayanan dan stabilitas sosial, tetapi kewenangan strategis justru ditarik ke atas. Ini menimbulkan kesenjangan antara tanggung jawab politik dan kewenangan administratif," ujarnya.

Ia menyorot penarikan kewenangan di sektor sumber daya alam, pendidikan menengah, perizinan usaha melalui OSS, serta manajemen ASN daerah.

Delis menegaskan pemerintah kabupaten berada di garis depan ketika menghadapi konflik lahan, kerusakan lingkungan, banjir, hingga ketegangan sosial. Namun, kabupaten tidak memiliki kendali penuh atas kebijakan yang memicu persoalan tersebut.

"Kerusakan lingkungan, konflik lahan, banjir, hingga ketegangan sosial terjadi di wilayah kabupaten. Pemerintah kabupaten berada di garis depan penanganan, tetapi tidak memiliki kendali kebijakan atas aktivitas yang menjadi penyebabnya. Ini menciptakan ketimpangan struktural antara kewenangan dan tanggung jawab," jelasnya.

Delis meminta pembuat kebijakan menata ulang pembagian kewenangan secara adil dalam revisi RUU Pemerintahan Daerah.

Bupati Morut juga menekankan pentingnya otonomi fiskal dalam memperkuat desentralisasi daerah.

"Banyak kabupaten menghadapi tekanan berat akibat keterbatasan PAD, pemotongan transfer ke daerah, serta beban belanja pegawai. Prinsip money follows function belum terwujud secara nyata," kata Delis.

Ia mendorong pemerintah pusat memastikan prinsip tersebut berjalan agar kabupaten mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal.

Menutup paparannya, Bupati Delis menegaskan APKASI memandang revisi UU Pemerintahan Daerah sebagai momentum strategis untuk mengembalikan otonomi substantif kabupaten, menata kewenangan strategis secara proporsional, serta menerapkan desentralisasi asimetris sesuai kapasitas wilayah.

Rakernas ADEKSI 2026 diikuti sekitar 200 anggota DPRD kota dari seluruh Indonesia serta sejumlah delegasi daerah sebagai peninjau.

Forum ini memperkuat dialog nasional mengenai arah desentralisasi Indonesia, peran kabupaten, dan masa depan otonomi daerah.(***)



 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Pemerintah Kabupaten berada di garis depan #Pembagian kewenangan secara adil #Sejumlah delegasi daerah di Rakernas Adeksi #Pemkab Morowali Utara