Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Mengenal Syarat Bandara Jadi Embarkasi Haji, Otoritas Bandara: Perlu Izin Kemenag hingga G2G dengan Saudi

Mugni Supardi • Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:05 WIB
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Capt. M. Mauludin.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Capt. M. Mauludin.

RADAR PALU – Wacana pengembangan Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu ke depan menjadi embarkasi haji mulai dibahas serius. Namun, prosesnya tidak sederhana dan harus melalui sejumlah tahapan lintas kementerian hingga kesepakatan antarnegara.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Capt. M. Mauludin, menegaskan bahwa penetapan embarkasi haji bukan semata kewenangan sektor transportasi.

“Dari sisi kami di Kementerian Perhubungan tentu menyiapkan sarana transportasinya. Tetapi otorisasi menjadi embarkasi itu awalnya dari Kementerian Agama,” jelasnya di FGD Pre Launching Bandara Mutiara Sis Al Jufri sebagai Bandara Internasional, Kamis (12/2/2026).

Menurut dia, Kementerian Agama terlebih dahulu menetapkan wilayah yang dinilai layak menjadi embarkasi atau debarkasi haji. Setelah itu, proses berjalan paralel dengan Kementerian Perhubungan, khususnya terkait kesiapan infrastruktur bandara.

Skema Fast Track seperti Makassar

Capt. Mauludin mencontohkan skema fast track atau yang dikenal dengan sistem “Makkah Route” (Mekarut) yang saat ini telah berjalan di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Dalam sistem tersebut, proses imigrasi Arab Saudi dilakukan di bandara keberangkatan di Indonesia.

“Jadi jemaah dari asrama haji melewati imigrasi Indonesia, kemudian masuk terminal khusus untuk proses imigrasi Saudi. Setibanya di Arab Saudi, tidak lagi melalui imigrasi reguler karena sudah selesai di Indonesia,” paparnya.

Namun, untuk menerapkan sistem tersebut di Palu, diperlukan persetujuan pemerintah Arab Saudi melalui mekanisme government to government (G2G).

“Indonesia harus meminta pembukaan satu pintu lagi ke Saudi. Itu menyangkut izin rute, slot penerbangan, hingga jam operasional. Prosesnya memang tidak singkat,” tegasnya.

Infrastruktur Jadi Catatan Penting

Selain aspek regulasi, kesiapan infrastruktur juga menjadi faktor krusial.

Capt. Mauludin menyebut landasan pacu Bandara Mutiara Sis Aljufri perlu penguatan, termasuk overlay dan kemungkinan perlebaran runway untuk mendukung operasional pesawat berbadan besar yang biasa digunakan untuk penerbangan haji.

Dari sisi apron, saat ini bandara memiliki sembilan parking stand pesawat dan dua helipad.

“Kalau pesawat haji itu biasanya overnight, bisa parkir puluhan jam. Kalau tidak ada area khusus, dia akan mengambil satu slot dan mengurangi kapasitas parkir pesawat reguler,” jelasnya.

Karena itu, pengaturan slot dan manajemen parkir pesawat harus menjadi bahan evaluasi serius sebelum status embarkasi ditetapkan.

Perlu Proses Bertahap

Meski demikian, Mauludin menegaskan peluang tersebut tetap terbuka.

“Bukan berarti tidak bisa. Tetapi memang membutuhkan proses, baik dari sisi regulasi, infrastruktur, maupun kesepakatan antarnegara,” tandasnya.

Saat ini, embarkasi haji di wilayah Sulawesi masih terpusat di Makassar. Pengembangan Palu sebagai embarkasi baru dinilai akan menjadi langkah strategis jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi.(*)

Editor : Mugni Supardi
#Bandara Mutiara Sis Aljufri #Runway Bandara Palu #Makkah Route #Capt M Mauludin #Fast Track Haji #Embarkasi Haji Palu #Otoritas Bandara Wilayah V Makassar #G2G Indonesia Saudi