Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

111 Ribu PBI Nonaktif, BPJS Tegaskan Warga Jangan Khawatir

Wahono. • Kamis, 12 Februari 2026 | 10:20 WIB
Pelayanan peserta di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palu, Sulawesi Tengah, tetap berjalan normal meski sebanyak 111 ribu peserta PBI JK di Sulteng terdampak penonaktifan.
Pelayanan peserta di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palu, Sulawesi Tengah, tetap berjalan normal meski sebanyak 111 ribu peserta PBI JK di Sulteng terdampak penonaktifan.

RADAR PALU – Penonaktifan Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) berdampak pada 111 ribu jiwa di Sulawesi Tengah. Kebijakan ini sempat memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Namun BPJS Kesehatan memastikan pelayanan tetap berjalan normal berkat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Sulteng melalui program Berani Sehat.

 

Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palu terpantau tetap berjalan seperti biasa. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan, menjelaskan dari total 111 ribu peserta yang dinonaktifkan di Sulteng, sebanyak 77 ribu jiwa berada di wilayah kerja Cabang Palu dan 34 ribu jiwa di Cabang Luwuk.

 

“Memang terjadi penonaktifan PBI JK. Namun masyarakat Sulteng tidak perlu khawatir karena sudah ada solusi yang disiapkan,” ujar Rumondang, Rabu (11/2).

 

 

Ia menegaskan koordinasi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, serta Dinas Sosial berjalan solid.

 

Kolaborasi itu memastikan warga yang mendadak berstatus nonaktif tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan.

 

Untuk mengantisipasi persoalan di lapangan, masyarakat yang membutuhkan layanan cukup mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik. Petugas kemudian menginput data pasien melalui Aplikasi Sehati milik Pemprov Sulteng.

 

“Begitu datanya masuk di Aplikasi Sehati, langsung terkoneksi ke Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan. Hari itu juga bisa aktif kembali melalui skema Berani Sehat sehingga pelayanan tidak terganggu,” jelasnya.

 

Program Berani Sehat merupakan komitmen Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido dalam menjamin akses kesehatan masyarakat. Melalui skema ini, iuran peserta yang terdampak penonaktifan ditanggung pemerintah provinsi.

 

Rumondang memastikan tidak ada pembatasan penyakit maupun jenis layanan. Penanganan tetap mengacu pada indikasi medis. Jika bisa ditangani di puskesmas, langsung diberikan pelayanan. Jika membutuhkan rujukan, pasien diarahkan ke rumah sakit.

 

 

Penonaktifan PBI sendiri berkaitan dengan pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Nasional (SEN) oleh Kementerian Sosial. Kelompok desil satu hingga lima menjadi prioritas penerima bantuan pusat, sementara desil enam hingga sepuluh tidak lagi masuk prioritas.

 

Meski demikian, pemerintah pusat membuka reaktivasi bertahap, khususnya bagi pasien penyakit kronis seperti cuci darah dan kemoterapi.

 

“Sambil menunggu reaktivasi pusat, di Sulteng tetap dijamin lewat Berani Sehat. Jadi masyarakat tidak perlu panik,” tegasnya.

Editor : Wahono.
#nonaktifkan #palu #kesehatan #PBI JK #bpjs