RADAR PALU - Komitmen keberpihakan aparat kepolisian kembali ditegaskan dari Palu. Wakil Kepala Polda Sulawesi Tengah menyampaikan sikapnya untuk tetap berdiri bersama masyarakat, meski harus berhadapan dengan tekanan kepentingan besar.
Pernyataan itu disampaikan sebagai refleksi sikap pribadi sekaligus pesan bahwa kehadiran negara seharusnya dirasakan langsung oleh warga, bukan berhenti di ruang-ruang formal.
Wakapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menegaskan, dirinya tidak gentar terhadap tekanan dari pihak mana pun, termasuk perusahaan atau kepentingan usaha.
Menurut Helmi, keberpihakan kepada masyarakat tidak bisa ditukar dengan kenyamanan jabatan atau tekanan eksternal. Sikap itu, kata dia, sudah menjadi prinsip sejak awal pengabdian.
Ia menolak dorongan agar aparat mengambil posisi tertentu yang berpotensi menjauh dari kepentingan warga. Bagi Helmi, mendengar langsung suara masyarakat jauh lebih penting.
“Lebih baik duduk bersama masyarakat, ngopi, dengar langsung. Itu lebih jujur daripada hanya menerima tekanan dari luar,” ujarnya.
Helmi juga mengingatkan bahwa setiap keputusan aparat penegak hukum seharusnya membawa manfaat luas, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak.
Ia kemudian menyinggung pengalamannya pada 2017 saat membela masyarakat Banggai dalam persoalan yang melibatkan perusahaan Donggi Senoro. Saat itu, sikapnya berujung pada sanksi dari pimpinan.
Namun, menurut Helmi, pengalaman tersebut justru menguatkan keyakinannya. Ia menilai keberpihakan kepada masyarakat tidak selalu berakhir pada kerugian pribadi.
“Waktu itu saya disanksi. Tapi karier saya tidak berhenti. Sekarang saya justru dipercaya menjadi Wakapolda,” tuturnya.
Sebagai putra daerah Sulawesi Tengah, Helmi mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk berbuat yang terbaik bagi wilayahnya.
Ia menegaskan, selama masih diberi amanah, kepentingan masyarakat akan tetap menjadi pijakan utama, apa pun risikonya.***
Editor : Muhammad Awaludin