RADAR PALU - Perubahan pola hujan yang diprediksi terjadi pada awal 2026 mulai dibaca sebagai sinyal kewaspadaan bagi sektor pertanian. Pemerintah pun menyiapkan langkah perlindungan agar produksi padi tetap berjalan stabil.
Di Sulawesi Tengah, penguatan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) menjadi salah satu instrumen yang disiapkan untuk menjaga petani dari risiko gagal panen di tengah dinamika iklim.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi distribusi curah hujan pada awal 2026 masih didominasi kategori menengah di sebagian besar wilayah Indonesia. Namun, pergeseran pola hujan di sejumlah daerah dinilai berpotensi memengaruhi aktivitas usaha tani.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat perlindungan bagi petani padi. Salah satunya melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang dirancang untuk melindungi petani dari risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, ketahanan pangan nasional tidak hanya bertumpu pada peningkatan produksi, tetapi juga pada kepastian usaha bagi petani.
“Perlindungan petani adalah fondasi swasembada pangan. Negara hadir agar petani tidak menanggung risiko sendirian dan tetap memiliki kepastian untuk menanam,” ujar Mentan Amran, Rabu (4/2/2026).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menyebut AUTP menjadi bagian dari pengamanan produksi dari sisi hulu.
Menurutnya, melalui mekanisme asuransi, petani tetap memiliki modal dan keberanian untuk melanjutkan musim tanam berikutnya meski menghadapi risiko iklim.
Pendaftaran AUTP dilakukan oleh petani atau kelompok tani dengan pendampingan penyuluh pertanian melalui aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP), sehingga pendataan dan proses klaim dapat berjalan tertib dan transparan.
Pada 2026, keberlanjutan AUTP masih ditopang dukungan pemerintah daerah melalui APBD. Mitigasi risiko usaha tani padi direncanakan untuk luasan sekitar 94.036,67 hektare, meski belum tersedia alokasi dari APBN.
Hingga saat ini, tercatat 13 provinsi, termasuk Sulawesi Tengah, telah mengalokasikan APBD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mendukung AUTP. Pemerintah pusat terus mendorong daerah lain mengikuti langkah serupa sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko iklim dan pengamanan produksi padi nasional.***
Editor : Muhammad Awaludin