Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Ketika Urusan Hukum Tak Lagi Jauh dari Desa-desa di Sulawesi Tengah

Muhammad Awaludin • Rabu, 4 Februari 2026 | 10:57 WIB
Peluncuran Posbakum ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy dengan para bupati dan wali kota.
Peluncuran Posbakum ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy dengan para bupati dan wali kota.

RADAR PALU - Bagi warga desa, persoalan hukum sering kali terasa rumit dan berjarak. Tidak sedikit yang memilih diam karena tak tahu harus mengadu ke mana atau bagaimana memulai.

Kini, jarak itu mulai dipersempit. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan se-Sulawesi Tengah. 

 

 

 

Peluncuran Pos Bantuan Hukum berlangsung di halaman Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua MPR RI, Menteri Desa, Kepala BNN RI, serta para bupati, wali kota, kepala desa, dan lurah. 

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid mengatakan, masih banyak masyarakat desa yang berhadapan dengan persoalan hukum tanpa pendampingan yang memadai.

Menurutnya, berbagai program pembangunan tidak akan berjalan seimbang jika warga tidak merasakan perlindungan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Pos Bantuan Hukum diharapkan menjadi tempat awal bagi masyarakat untuk berkonsultasi, memahami persoalan yang dihadapi, dan mendapatkan pendampingan sesuai aturan yang berlaku. 

Pemerintah provinsi juga mendorong agar setiap desa memiliki paralegal yang dapat menjadi rujukan awal bagi warga sebelum persoalan hukum berkembang lebih jauh.

Selama masa kepemimpinannya, Gubernur mengungkapkan masih banyak konflik, termasuk konflik agraria, yang berlangsung bertahun-tahun karena terbatasnya akses bantuan hukum di tingkat masyarakat.

“Negara harus hadir. Salah satunya melalui Pos Bantuan Hukum ini,” ujarnya.

Peluncuran Posbakum ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy dengan para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah.

Penguatan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan sejalan dengan arah kebijakan nasional Kementerian Hukum dalam memperluas akses keadilan, terutama di tengah penerapan pembaruan hukum dan KUHP baru yang menyentuh kehidupan masyarakat hingga tingkat lokal.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Kementerian Hukum #Anwar Hafid #Radar Palu #Pemprov Sulawesi Tengah #Pos Bantuan Hukum #Posbakum Sulawesi Tengah #Bantuan hukum desa