RADAR PALU - Status Sulawesi Tengah sebagai daerah dengan kasus narkotika tertinggi ketiga nasional menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Ancaman narkoba tak lagi berada di pinggiran, tetapi sudah masuk ke ruang hidup masyarakat paling dasar.
Situasi itu menjadi latar kuat peresmian Pos Bantuan Hukum dan deklarasi desa serta kelurahan bersih narkoba yang digelar di Palu, Rabu (4/2/2026).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan langkah baru menghadapi darurat narkotika setelah daerah ini tercatat berada di peringkat tiga nasional kasus narkoba. Upaya tersebut tidak hanya menyasar penindakan, tetapi juga penguatan perlindungan sosial dan hukum hingga ke tingkat desa.
Komitmen itu ditandai dengan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah.
Dalam agenda yang sama, pemerintah daerah mendeklarasikan desa dan kelurahan bersih narkoba (Bersinar) di hadapan ratusan kepala desa dan lurah. Deklarasi ini menjadi respons langsung atas masifnya peredaran narkotika di wilayah perdesaan.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan, posisi tiga besar nasional menjadi peringatan keras bahwa narkoba sudah berada pada level mengkhawatirkan.
“Narkoba ini lebih berbahaya dari Covid. Covid bisa membunuh, narkoba merusak generasi. Kalau ini tidak kita lawan, masa depan kita yang habis,” tegas Anwar Hafid.
Ia menyebut peredaran narkoba kini telah menyasar anak usia sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA. Pola ini membuat pendekatan keamanan tidak lagi cukup jika tidak dibarengi gerakan sosial dan pengawasan berbasis komunitas.
Forkopimda Sulawesi Tengah, lanjut gubernur, telah menyepakati pembentukan gerakan bersama perang narkoba. Salah satu langkah konkret adalah pembentukan posko perlawanan narkoba hingga tingkat desa sebagai simbol kehadiran negara.
“Kalau kita sudah peringkat tiga nasional, artinya ini bukan masalah kecil. Kita harus satu barisan,” ujarnya.
Sebagai langkah internal, Pemprov Sulawesi Tengah juga akan memberlakukan tes narkoba rutin di lingkungan pemerintahan. ASN yang terbukti positif akan dirumahkan sementara hingga dinyatakan bersih.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menilai Sulawesi Tengah memiliki karakter wilayah yang rentan dimanfaatkan jaringan narkotika. Ia menyebut desa, kawasan tambang, kebun, hingga komunitas nelayan kini menjadi target peredaran.
“Jenis narkoba sekarang bukan hanya yang kita kenal dulu. Ada cairan, sintetis, sampai New Psychoactive Substances. Polanya halus dan sering luput dari pengawasan,” katanya.***
Editor : Muhammad Awaludin