RADAR PALU - Pemprov Sulawesi Tengah mulai membuka persaingan di level atas birokrasi. Sejumlah jabatan strategis yang selama ini memegang kendali sektor penting kini resmi dilelang secara terbuka.
Seleksi ini memberi peluang bagi aparatur sipil negara yang memenuhi syarat untuk mengisi posisi setingkat eselon II di lingkungan perangkat daerah hingga rumah sakit milik provinsi.
Pengumuman seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2026 dirilis Panitia Seleksi Pemprov Sulawesi Tengah. Informasi tersebut diumumkan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah, bkd.sultengprov.go.id. Total ada 12 jabatan yang akan diisi melalui mekanisme terbuka dan kompetitif.
Jabatan yang dibuka tersebar di berbagai sektor. Mulai dari urusan ketenagakerjaan, lingkungan hidup, kehutanan, hingga pengelolaan informasi dan komunikasi publik.
Pemprov Sulteng juga membuka seleksi untuk posisi yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta jabatan yang mengoordinasikan urusan kebencanaan di tingkat provinsi.
Di sektor pelayanan publik, satu posisi pimpinan rumah sakit rujukan provinsi turut masuk dalam daftar seleksi terbuka.
Adapun jabatan eselon II yang dilelang meliputi:
- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup
- Kepala Dinas Kehutanan
- Kepala Pelaksana BPBD
- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik
- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Staf Ahli Gubernur Bidang SDM dan Pengembangan Wilayah
- Direktur UPT RSUD Undata
- Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah
- Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat
- Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
Untuk mengikuti seleksi, peserta wajib berstatus PNS aktif dengan kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D-IV. Pelamar juga harus memenuhi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai jabatan yang dilamar.
Panitia mensyaratkan rekam jejak kinerja dan integritas yang baik. Hal ini dibuktikan melalui penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir, surat bebas hukuman disiplin, serta surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat.
Batas usia pelamar ditetapkan maksimal 56 tahun per 1 Juni 2026. Peserta juga harus sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, pelamar wajib telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III, memperoleh rekomendasi pejabat pembina kepegawaian, serta melampirkan bukti pelaporan LHKPN atau LHKASN.
Pendaftaran seleksi dibuka mulai 3 hingga 17 Februari 2026. Seluruh berkas pendaftaran diunggah melalui laman resmi BKD Provinsi Sulawesi Tengah dan portal ASN Karier BKN. Setiap peserta hanya diperkenankan melamar maksimal dua jabatan.
Seleksi terbuka JPT Pratama merupakan bagian dari kebijakan nasional penerapan sistem merit ASN, yang mendorong pengisian jabatan pimpinan berbasis kompetensi dan rekam jejak kinerja.***
Editor : Muhammad Awaludin