RADAR PALU - Seruan aksi bertajuk “Kembalikan Udara Bersih Kami” menguat di Kabupaten Morowali Utara. Massa yang tergabung dalam Petasia Raya Bersatu menjadwalkan aksi tersebut pada Rabu (4/2/2026), sebagai respons atas debu tambang Morowali Utara (Morut) yang menyelimuti Kota Kolonodale hampir tiga pekan terakhir.
Debu tambang tidak hanya berdampak di wilayah kota. Sejumlah desa di Kecamatan Petasia, Petasia Timur, Petasia Barat, hingga Kecamatan Soyojaya juga mengalami kondisi serupa.
Hingga kini, warga belum mengetahui secara pasti perusahaan tambang yang menjadi sumber pencemaran udara, mengingat lebih dari 30 perusahaan tambang aktif beroperasi di Morowali Utara.
Di tengah kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Morut tercatat baru menyurati 16 perusahaan tambang. Langkah ini memicu perhatian publik, mengingat luasnya wilayah terdampak debu tambang dan jumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan itu.
Sebagai tindak lanjut, sejumlah perusahaan tambang di Kecamatan Petasia dan Soyojaya mulai melakukan pembagian masker kepada warga.
Perusahaan juga melaksanakan penyiraman jalan di desa-desa dan sejumlah titik Kota Kolonodale untuk menekan debu tambang yang memicu keluhan masyarakat.
Meski demikian, warga Kolonodale menilai langkah tersebut belum menyelesaikan persoalan pencemaran udara akibat debu tambang. Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dinilai masih bersifat sementara dan belum menjamin hak masyarakat atas udara bersih.
Pemerhati lingkungan sekaligus warga Kolonodale, Karsena Aristoteles, menyampaikan bahwa masker dan penyiraman jalan membantu dalam jangka pendek, namun tidak dapat menjadi solusi utama.
"Udara bersih itu hak kami. Tidak adil jika diganti dengan masker atau uang debu. Nilainya tidak sebanding," ujar Karsena.
Menurut Karsena, debu tambang berpotensi memicu gangguan pernapasan, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), jika tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Ia mendorong perusahaan tambang meningkatkan kualitas program CSR, dengan menitikberatkan pada pencegahan pencemaran dan perlindungan kesehatan warga, bukan sekadar respons sesaat.
Karsena mengusulkan sejumlah langkah konkret yang dinilai lebih efektif, antara lain pemeriksaan kesehatan gratis secara rutin bagi warga terdampak, penanaman pohon di sekitar jalur dan area tambang, dan penyemprotan jalan secara berkala dan terjadwal.
"Perusahaan perlu bergerak sebelum warga mengalami gangguan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan rutin, penanaman pohon, dan penyiraman jalan terjadwal merupakan bentuk tanggung jawab yang lebih nyata," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa masalah debu tambang tidak dapat diselesaikan melalui tindakan simbolik semata. Warga Kolonodale berharap perusahaan tambang di Morut menunjukkan komitmen serius agar aktivitas produksi tidak terus mengorbankan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat sekitar.(ham)
Editor : Muchsin Siradjudin