RADAR PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyiapkan langkah penataan aktivitas pertambangan di Poboya, Kota Palu, menyusul aspirasi masyarakat dan potensi dampak lingkungan.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyebut opsi kemitraan dan evaluasi wilayah tambang diusulkan sebagai solusi jangka pendek hingga jangka panjang.
Langkah tersebut disampaikan Anwar Hafid usai mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Pangdam XIII/Merdeka dan Kapolda Sulawesi Tengah di Kodam Palaka Wira, Kamis (29/1/2026).
Anwar mengatakan Pemprov Sulawesi Tengah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar sebagian area perusahaan PT Citra Palu Minerals (CPM) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
Usulan tersebut ditujukan khususnya bagi warga asli Poboya, Kota Palu, sebagai bagian dari penataan aktivitas pertambangan.
“Kami mengusulkan agar perusahaan CPM dapat menciutkan sebagian areanya untuk digunakan oleh masyarakat asli Poboya,” ujar Anwar.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong skema kemitraan antara perusahaan dan masyarakat sebagai solusi jangka pendek.
Menurut Anwar, kemitraan dinilai dapat menjadi jalan tengah untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk jangka pendek, kami mengusulkan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat,” katanya.
Anwar menegaskan seluruh langkah yang diambil berangkat dari aspirasi masyarakat dan akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat.
Dalam rapat Forkopimda tersebut, disepakati pula penguatan satuan tugas (Satgas) untuk meningkatkan pengawasan aktivitas tambang di lapangan.
Satgas akan diperluas dan diperkuat untuk mendukung sosialisasi, pengawasan, serta penegakan hukum.
Anwar menegaskan pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika aktivitas pertambangan dinilai membahayakan masyarakat.
“Jika membahayakan masyarakat, maka tindakan tegas, termasuk penutupan, akan diambil,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap kebijakan akan didasarkan pada kajian mendalam terkait dampak pertambangan bagi masyarakat dan lingkungan.***
Editor : Muhammad Awaludin