RADAR PALU - Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri Palu sudah tercatat dalam Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tahun 2025 sebagai salah satu bandar udara berstatus internasional.
Pencantuman ini menjadi bagian dari pemutakhiran informasi geospasial nasional yang disusun pemerintah untuk menggambarkan infrastruktur strategis Indonesia secara akurat dan terkini.
Data tersebut dipublikasikan melalui unggahan resmi Badan Informasi Geospasial (BIG) pada akun Instagram @Infogeospasial, yang menampilkan sebaran bandar udara internasional di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan regulasi Kementerian Perhubungan.
Pemutakhiran peta NKRI ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional serta KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.
Dalam kebijakan tersebut, status bandara ditetapkan dengan tetap mengedepankan standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan internasional sesuai ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO).
Pencantuman Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu dalam peta resmi NKRI memiliki makna penting, tidak hanya sebagai informasi spasial, tetapi juga sebagai penegasan posisi Palu dalam jaringan transportasi udara nasional dan internasional.
Data geospasial ini menjadi rujukan lintas sektor, mulai dari perencanaan pembangunan, investasi, hingga penguatan konektivitas wilayah.
Selain Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, peta NKRI 2025 juga mencatat sejumlah bandara internasional lain yang tersebar di berbagai provinsi.
Di antaranya Bandara Soekarno-Hatta (Banten), Juanda (Jawa Timur), I Gusti Ngurah Rai (Bali), Sultan Hasanuddin (Sulawesi Selatan), Sam Ratulangi (Sulawesi Utara), hingga Komodo Labuan Bajo (NTT).
Badan Informasi Geospasial menegaskan bahwa pemutakhiran peta NKRI dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh objek strategis nasional, termasuk bandar udara internasional, tergambar secara valid dan sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan tercatatnya Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu dalam Peta NKRI 2025, Sulawesi Tengah kini memiliki representasi infrastruktur penerbangan internasional yang jelas dalam sistem informasi geospasial nasional.(acm)
Editor : Mugni Supardi