RADAR PALU - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), bersama organisasi perangkat daerah (OPD), dan Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Sulteng, di ruang rapat DPRD Sulteng.
Rapat dilaksanakan pada Senin 26 Januari 2026, pada pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Baruga Lt. III Gedung B Jl. Samratulangi No 80, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo, dan dihadiri anggota Bapempeda yaitu Abdul Rahman, Yusuf, Maryam Tamoreka, Marlelah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, Hj. Winiar Hidayat Lamakarate, Risnawati M. Saleh, Sadat Anwar Bihalia, Mahfud Masuara, dan Awaluddin.
Rapat ini membahas hal-hal penting yang berkaitan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026, dan pelaksanaan program kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah.(*/mch)
Editor : Muchsin Siradjudin