RADAR PALU — Ancaman bencana akibat aktivitas pertambangan ilegal (illegal mining) di Sulawesi Tengah kembali mengemuka. Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Sianipar secara tegas mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan yang ditimbulkan tambang ilegal berpotensi memicu longsor besar dan korban massal, terutama di tengah musim hujan dengan curah tinggi.
Peringatan keras itu disampaikan Pangdam saat menjawab pertanyaan wartawan terkait maraknya illegal mining di Sulawesi Tengah, usai olahraga bersama insan media di Palu, Selasa (27/1/2026).
Menurut Pangdam, persoalan tambang ilegal tidak bisa lagi dibiarkan berjalan tanpa penindakan nyata dan akan kembali menjadi perhatian utama dalam rapat koordinasi pimpinan daerah (Rokopimda).
“Ini akan saya angkat ulang di rapat Rokopimda. Kita tidak bisa hanya diam,” tegas Pangdam.
Pangdam mengakui bahwa pemerintah daerah telah membentuk satuan tugas penanganan aktivitas ilegal. Namun, ia menilai keberadaan satgas saja tidak cukup jika tidak diiringi langkah konkret di lapangan.
Ia menyebut, lokasi aktivitas illegal mining sebenarnya sudah diketahui banyak pihak, termasuk media dan masyarakat.
“Media sudah tahu di mana saja kegiatan ilegal itu terjadi. Tapi kalau tidak ada yang mendorong, semuanya bisa berjalan santai dan tidak bergerak,” ujarnya.
Dalam penjelasannya kepada wartawan, Pangdam mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan wilayah rawan dan menemukan beberapa daerah dengan kondisi lingkungan yang sangat mengkhawatirkan.
Beberapa titik bahkan disebut sudah masuk kategori darurat, jika aktivitas ilegal terus dibiarkan tanpa penindakan.
“Saya sudah petakan beberapa wilayah. Ada daerah yang kondisinya sudah sangat emergency,” katanya.
Pangdam menegaskan, dampak lingkungan dari tambang ilegal tidak hanya bersifat lokal, tetapi dapat meluas dan menimbulkan kerugian besar.
Masuknya musim hujan menjadi faktor yang memperbesar ancaman. Curah hujan tinggi di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah dalam beberapa waktu terakhir dinilai mempercepat risiko longsor di kawasan terdampak aktivitas ilegal.
“Sekarang sudah musim hujan. Saya khawatir kalau terjadi longsor akibat kegiatan ilegal itu, bisa mengorbankan masyarakat kita dalam jumlah besar,” tegas Pangdam.
Ia mengingatkan agar Sulawesi Tengah tidak mengulangi pola yang terjadi di wilayah lain, di mana penindakan baru dilakukan setelah bencana terjadi.
Pangdam menekankan pentingnya dorongan kuat dari semua pihak agar penanganan tambang ilegal tidak berhenti di tataran wacana. Sinergi aparat, pemerintah daerah, dan dukungan media dinilai krusial untuk mendorong penertiban lebih cepat dan terukur.
Menurutnya, pencegahan sejak dini jauh lebih penting dibandingkan penanganan pascabencana.***