Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kajati Sulteng Lantik Yos Arnold Tarigan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso

Talib • Senin, 26 Januari 2026 | 20:02 WIB
Kajati Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R melantik dan mengambil sumpah jabatan Yos Arnold Tarigan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso di Aula Kejati Sulteng.
Kajati Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R melantik dan mengambil sumpah jabatan Yos Arnold Tarigan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso di Aula Kejati Sulteng.

RADAR PALU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso. Pelantikan berlangsung khidmat, tertib, dan sederhana di Aula Abdul Aziz Lamadjido, lantai 6 Kantor Kejati Sulawesi Tengah, Senin (26 Januari 2026).


Dalam sambutannya, Kajati Sulawesi Tengah menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya seluruh rangkaian kegiatan dengan baik. Ia menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat sekaligus wujud komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.


Menurut Nuzul Rahmat, tantangan bangsa dan negara yang semakin kompleks menuntut aparat penegak hukum untuk menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga pada keadilan dan kemanfaatan. Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan mampu berkontribusi dalam mendukung kebangkitan ekonomi nasional.


“Oleh karena itu, setiap kebijakan kepegawaian di lingkungan Kejaksaan dilandasi evaluasi yang komprehensif dengan mempertimbangkan profesionalitas, integritas, serta rekam jejak pengabdian para insan Adhyaksa,” ujarnya.


Berdasarkan pertimbangan tersebut, pimpinan Kejaksaan menilai Yos Arnold Tarigan sebagai sosok yang tepat untuk mengemban amanah sebagai Kajari Poso, pada jabatan yang tepat, di waktu yang tepat, serta dengan tanggung jawab yang besar.


Dalam kesempatan itu, Kajati Sulawesi Tengah juga menyampaikan sejumlah penekanan tugas kepada pejabat yang baru dilantik.

Di antaranya adalah melaksanakan dan mengendalikan kebijakan serta penegakan hukum, baik secara preventif maupun represif di bidang pidana; menjalankan seluruh tahapan penanganan perkara pidana sesuai peraturan perundang-undangan; melakukan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset; serta melaksanakan tugas lain sesuai Undang-Undang dan peraturan Jaksa Agung.


Kajati menegaskan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan mengandung konsekuensi moral dan hukum yang harus dipertanggungjawabkan.

Amanah jabatan, kata dia, harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen yang kuat, dan dedikasi tinggi demi menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.


Menutup sambutannya, Nuzul Rahmat turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para istri yang senantiasa memberikan dukungan, doa, dan pendampingan kepada para suami dalam menjalankan tugas pengabdian. Dukungan keluarga dinilai memiliki peran penting dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas para insan Adhyaksa. ***

Editor : Talib
#Yos Arnold Tarigan #Kejati Sulawesi Tengah #Kajari Poso #Kajati Sulteng #Pelantikan Jaksa KPK