RADAR PALU- Bagi sebagian orang, Minggu malam adalah waktu beristirahat sebelum rutinitas kembali berjalan. Namun di kawasan industri Morowali, aktivitas pengawasan justru tetap berlangsung demi memastikan ketertiban ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperketat pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di kawasan industri strategis, terutama Morowali. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepastian hukum sekaligus melindungi kesempatan kerja tenaga kerja Indonesia.
Pengawasan dilakukan langsung di lapangan oleh tim yang ditugaskan khusus. Pemeriksaan mencakup aspek administrasi, perizinan, hingga kesesuaian jabatan dan fungsi kerja antara TKA dan pekerja lokal.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan pemantauan tetap berjalan meski dilakukan di hari libur. Ia menyebut koordinasi dengan jajaran teknis dilakukan secara intensif untuk memastikan proses pengawasan berjalan efektif.
“Barusan tadi kita selesai zoom meeting, ini staf saya masih ada di lapangan melakukan pengawasan terhadap TKA. Jadi kita tidak main-main,” kata Anwar Hafid, Senin (26/1/2026).
Menurut Anwar, pengawasan ketenagakerjaan menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar Sulawesi Tengah tidak kembali menjadi sorotan akibat persoalan TKA ilegal. Ketertiban di sektor industri dinilai penting bagi iklim investasi dan perlindungan pekerja.
“Kita tidak ingin ada TKA ilegal yang beroperasi di Sulawesi Tengah. Kita tidak mau lagi daerah ini jadi sumber pemberitaan soal itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah ini juga bagian dari fungsi pembinaan pemerintah provinsi terhadap pelaku usaha. Perusahaan di kawasan industri diharapkan bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses pemeriksaan.
“Ini pembinaan dari pemerintah. Kita harap perusahaan bisa bekerja sama dengan baik, supaya penertiban berjalan dan tidak ada lagi istilah TKA ilegal,” kata Anwar.
Dalam dua hari terakhir, tim pengawasan ditugaskan khusus untuk turun langsung ke kawasan industri Morowali. Pemeriksaan dilakukan terhadap tenaga kerja asing maupun pekerja lokal guna memastikan seluruh aktivitas ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan.
Anwar menegaskan, pengawasan tidak bersifat seremonial dan akan dilakukan berkelanjutan. Bagi pemerintah provinsi, konsistensi pengawasan menjadi kunci menjaga keadilan dan kepercayaan publik di kawasan industri.
Editor : Muhammad Awaludin