Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Imigrasi Palu Siapkan Detensi dan Logistik, 15 WNA Filipina Pilih Konsumsi Ubi Ketimbang Nasi

Taswin • Senin, 26 Januari 2026 | 02:24 WIB

15 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina kini menjalani karantina di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.
15 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina kini menjalani karantina di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.

RADAR PALU — Setelah terombang-ambing di laut dan dievakuasi dari Kabupaten Buol, sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina kini menjalani karantina di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.

Selama masa penanganan tersebut, para WNA akan melalui serangkaian pemeriksaan sebelum akhirnya dipulangkan ke negara asalnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menjelaskan bahwa tahapan awal proses pemulangan dimulai dengan pengambilan keterangan secara menyeluruh guna memastikan identitas serta kewarganegaraan para WNA tersebut.

Baca Juga: Penambang Emas di Poboya Tewas Jatuh dari Tebing, Polisi Telusuri Aktivitas Tambang

Menurut Akmal, langkah verifikasi ini sangat penting untuk memastikan apakah seluruh WNA yang terdampar benar-benar berkewarganegaraan Filipina, atau justru berasal dari negara lain seperti Malaysia namun fasih berbahasa Filipina.

“Karena sebelumnya kami (Imigrasi) pernah mengungkap kasus warga negara Malaysia yang mengaku sebagai warga Filipina karena lama menetap dan bolak-balik antara Filipina dan Malaysia,” ujarnya, Minggu (26/1) kepada JawaPos Rada Palu

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu telah menerima arahan langsung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam hal ini Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, untuk segera melakukan koordinasi dengan Konsulat Filipina di Manado.

Baca Juga: Danau Banano Sebagai Potensi Strategis Penopang Ekosistem Sekaligus Penggerak Ekonomi

Koordinasi tersebut kata Akmal bertujuan mempercepat proses verifikasi kewarganegaraan sekaligus mempersiapkan proses pemulangan ke negara asal.

“Karen saya liat kondisi para WNA yang terdampar dinilai cukup memprihatinkan, sehingga proses penanganan dan pemulihan diupayakan berjalan secepat mungkin. Dalam waktu dekat, pihak Imigrasi akan menerima hasil pemeriksaan dari petugas konsuler yang diturunkan oleh Konsulat Filipina,” ujarnya.

Apabila seluruh WNA tersebut dipastikan merupakan warga negara Filipina, Kantor Imigrasi akan segera mengajukan permohonan penerbitan dokumen perjalanan (travel document) kepada pihak konsulat sebagai syarat pemulangan.

Baca Juga: Family Gathering Partai Keadilan Sejahtera, Apa Sih Urgensinya?

Sementara itu, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Andhika Ramawardana, S.Tr.Im, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan ruang detensi untuk menampung 15 WNA tersebut selama masa karantina.

Selain tempat tinggal, kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan perlengkapan mandi juga telah disiapkan.

“Untuk konsumsi, kami menyesuaikan dengan kebiasaan mereka. Mereka lebih memilih ubi dibanding nasi, sehingga kami siapkan ubi dan ikan untuk diolah sebagai makanan,” ujarnya.

Baca Juga: Lagi, Pekerja Tambang Ilegal di Poboya Tewas Tertimpa Material

Andhika menambahkan, pemeriksaan kewarganegaraan dijadwalkan akan dilakukan setelah kondisi fisik para WNA pulih sepenuhnya.

“Saat ini, untuk keterangan dari rumah sakit kemarin, dari Jum'at itu sudah bisa dikeluarkan dan kondisi baik,” bebernya

Terkait lamanya masa karantina, Andhika menyebutkan hal tersebut akan disesuaikan dengan proses pemeriksaan yang sedang berjalan. (*)

Editor : Taswin
#Filipina #Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu #Malaysia