Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Danau Banano Sebagai Potensi Strategis Penopang Ekosistem Sekaligus Penggerak Ekonomi

Heriyanto • Minggu, 25 Januari 2026 | 16:04 WIB
SOSIALISASI: Pemkab Touna menggelar sosialisasi mengkaji penetapan garis sempadan dana Banano.(FOTO: HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU).
SOSIALISASI: Pemkab Touna menggelar sosialisasi mengkaji penetapan garis sempadan dana Banano.(FOTO: HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU).

RADAR PALU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Unauna (Touna), bersama Kementrian PUPR menggelar sosialisasi awal Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Banano I, II, dan III Desa Banano, Kecamatan Tojo, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati, Jumat (23/1/2026)

Kegiatan tersebut di buka oleh Sekretaris Kabupaten (sekkab) Touna, Alfian Matajeng didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mohammad Asrar M. Ali, turut hadir Kepala Bapperida Kabupaten Touna, Mohamad Arsyad, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, BWS Sulawesi III Palu, perangkat Desa Banano serta tokoh masyarakat.

Sekkab Alfian Matadjeng dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dengan Pemerintah Daerah atas terselenggaranya sosialisasi awal Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Banano I, II, dan III Desa Banano.

"Danau Banano sebagai potensi strategis yang menjadi penopang ekosistem sekaligus penggerak ekonomi masyarakat di Kecamatan Tojo,"ucap Sekkab.

Menurutnya, danau Banano adalah aset sumber daya air yang sangat penting, baik sebagai penyangga ekosistem maupun penopang kegiatan sosial ekonomi masyarakat.

Penetapan garis sempadan bukan sekadar urusan teknis pemetaan, melainkan langkah krusial untuk menjaga aset berharga daerah.

"Penetapan garis sempadan ini adalah wujud nyata pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan berkeadilan," jelasnya.

Ia menegaskan, penetapan batas wilayah ini, merupakan aturan sempadan bukan untuk membatasi ruang gerak warga, melainkan untuk memberikan perlindungan jangka panjang.

"Penetapan ini, untuk memberikan kepastian hukum, menjaga keseimbangan lingkungan, serta melindungi masyarakat dari risiko kerusakan lingkungan di masa depan," tegasnya.

Saya berharap seluruh peserta mengikuti sosialisasi ini dengan serius dan terbuka untuk menyampaikan aspirasi maupun masukan, agar hasil kajian ini benar-benar akurat dan membawa manfaat luas.

"Saya juga meminta kepada Camat Tojo, Kepala Desa Banano, dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif memberikan edukasi kepada warga sekitar, karena keterlibatan masyarakat adalah kunci keberhasilan kegiatan ini," harapnya.(nto)

 

   

Editor : Muchsin Siradjudin
#Memberikan edukasi #kepastian hukum #Sempadan sungai #Aspirasi masyarakat