RADAR PALU - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menegaskan pentingnya pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan melalui sistem pembelajaran yang berkelanjutan, terstruktur, dan berdampak nyata.
Salah satu upaya nyata adalah mendorong pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Penegasan ini disampaikan Bagus Kurniawan saat mengikuti rapat virtual arahan Ditjenpas mengenai penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, bagian dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung di Meeting Room Hotel Sutan Raja Palu, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga: Basarnas Serahkan Black Box ATR 42 ke KNKT, Investigasi Kecelakaan Dimulai
Menurut Bagus, pendidikan kesetaraan harus menjadi bagian inti sistem pembinaan, bukan sekadar program tambahan.
“Pemasyarakatan harus memastikan setiap warga binaan tetap memiliki akses pendidikan. Pendidikan adalah kunci perubahan dan fondasi utama agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan bekal pengetahuan dan keterampilan,” ujarnya.
Ia menekankan, PKBM memastikan proses pembelajaran lebih tertata, legal, dan berkelanjutan, sehingga hak pendidikan warga binaan benar-benar terlaksana.
Baca Juga: Hades Space Bar Palu Buka Lagi, DPMPTSP Pastikan Izin Baru
Rapat ini juga dihadiri Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan M. Nur Amin, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah, serta pejabat fungsional dan staf bidang pelayanan dan pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulteng.
Bagus mengingatkan seluruh UPT untuk proaktif menyiapkan langkah konkret, mulai dari pendataan warga binaan, pemenuhan sarana dan prasarana belajar, hingga koordinasi lintas sektor dengan instansi pendidikan di daerah.
Kebijakan teknis pelaksanaan pendidikan kesetaraan juga dibahas, termasuk tahapan program, mekanisme pendataan peserta, dan kesiapan fasilitas pendukung.
Baca Juga: Operasi di Bulusaraung, Total Temuan SAR Capai 11 Paket
“Keberadaan PKBM akan menjadi fondasi kuat dalam menjamin kualitas pendidikan kesetaraan di pemasyarakatan. Ini investasi jangka panjang untuk membentuk warga binaan yang lebih siap, mandiri, dan berdaya saing saat kembali ke masyarakat,” tambah Bagus.
Melalui langkah ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya menghadirkan pembinaan pemasyarakatan yang humanis, inklusif, dan berorientasi masa depan, sejalan dengan transformasi pemasyarakatan menuju pelayanan profesional dan berdampak nyata.(*/acm)
Editor : Mugni Supardi