Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Panen Perdana Program Jaksa Mandiri Pangan di Sigi, Kejari dan Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Angel Sumbara • Jumat, 23 Januari 2026 | 13:39 WIB
PANEN: Tampak Bupati Sigi, Moh. Rizal Intjenae, sedang memanen jagung di kegiatan Jaksa mandiri pangan.(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).
PANEN: Tampak Bupati Sigi, Moh. Rizal Intjenae, sedang memanen jagung di kegiatan Jaksa mandiri pangan.(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi melaksanakan panen jagung perdana melalui program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Rabu (23/1/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konkret Kejaksaan bersama Pemerintah Kabupaten Sigi dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Panen tersebut merupakan tindak lanjut dari penanaman jagung yang sebelumnya dilaksanakan pada Selasa, 30 September 2025.

Sejak awal, program Jaksa Mandiri Pangan dirancang sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor untuk mendorong produktivitas pertanian serta memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat desa.

Kegiatan panen perdana ini turut dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sigi.

Kehadiran para pimpinan daerah ini menegaskan dukungan pemerintah terhadap keberlanjutan program pertanian berbasis sinergi antarinstansi.

Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, M. Arya Rosyid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Jaksa Mandiri Pangan merupakan wujud komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam membantu menyukseskan program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan.

Menurutnya, kegiatan tersebut dapat terlaksana berkat arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah serta dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sigi dan berbagai pemangku kepentingan di lapangan.

Ia menambahkan, panen kali ini menjadi edisi perdana di Kabupaten Sigi dengan melibatkan dua lokasi lahan, yakni di Desa Rarampadende dan Desa Pesaku.

Total luas lahan yang digarap mencapai 1,3 hektare dengan proyeksi hasil panen sekitar 6.040 kilogram jagung.

“Melalui program ini, Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam pendampingan dan pengawasan agar kegiatan pertanian berjalan optimal serta memberi manfaat nyata,” ujar Arya Rosyid.

Ia juga mengapresiasi kerja keras para petani dan kelompok tani yang terlibat langsung dalam menyukseskan program tersebut.

Sementara itu, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae menilai panen jagung tersebut sebagai bukti nyata komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

“Hari ini kita melaksanakan panen jagung program Jaksa Mandiri Pangan. Ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung swasembada pangan nasional, yang manfaatnya kita rasakan langsung di Kabupaten Sigi,” kata Rizal.

Ia menegaskan bahwa ketahanan dan kemandirian pangan merupakan salah satu pilar utama pembangunan nasional.

Dalam konteks tersebut, program Jaksa Mandiri Pangan dinilai memiliki peran strategis karena menghadirkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat tani.

Menurutnya, program ini menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga aktif melakukan pendampingan, pengawasan, serta edukasi agar kegiatan pertanian berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Dengan adanya pendampingan tersebut, para petani dapat bekerja dengan rasa aman dan kepercayaan diri sehingga mampu meningkatkan hasil produksi,” ujarnya.

Rizal juga menyoroti jagung sebagai komoditas strategis, baik untuk kebutuhan pangan maupun sebagai bahan baku pakan ternak. Ia menyebut Kabupaten Sigi memiliki potensi besar dalam pengembangan komoditas tersebut.

“Panen hari ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang baik, penggunaan teknologi pertanian yang tepat, serta pendampingan berkelanjutan mampu memberikan hasil nyata,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Sigi, lanjut Rizal, berkomitmen terus mendukung sektor pertanian melalui peningkatan sarana dan prasarana, penguatan kapasitas petani dan penyuluh, serta perluasan akses pasar.

Ia berharap keberhasilan panen ini dapat menjadi pemicu meningkatnya motivasi petani untuk memperluas areal tanam dan produktivitas ke depan.

Di akhir sambutannya, Rizal menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejari Sigi, serta seluruh pihak yang terlibat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, perangkat daerah, pemerintah desa, dan para petani yang telah bekerja keras sejak masa tanam hingga panen. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan swasembada pangan nasional yang dimulai dari desa dan para petani kita,” pungkasnya.(***)

 

  

Editor : Muchsin Siradjudin
#kemandirian pangan #Bekerja keras #Peningkatan sarana #Hasil kolaborasi