RADAR PALU - Keluhan publik kerap bergerak lebih lambat dari kebutuhan di lapangan. Laporan bisa masuk, tetapi tindak lanjutnya sering bergantung pada jalur birokrasi yang panjang. Kini, pola tersebut mulai dirombak melalui sistem kendali terpadu yang bekerja dengan batas waktu jelas.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat operasional Command Center Berani Samporoa sebagai pusat pemantauan dan pengendalian laporan masyarakat lintas sektor. Penguatan sistem ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (21/1/2025).
Command Center dirancang untuk mengintegrasikan seluruh laporan masyarakat—baik yang masuk melalui kanal pengaduan resmi maupun layanan Halo Gubernur—ke dalam satu sistem digital. Dari titik ini, laporan tidak hanya dicatat, tetapi dipantau hingga mendapatkan respons dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Salah satu perubahan utama yang ditegaskan dalam rapat koordinasi tersebut adalah kewajiban respon maksimal 1x24 jam untuk setiap laporan yang masuk. Saat ini, 13 OPD telah terhubung langsung ke sistem Command Center dan menyiagakan operator khusus.
Skema ini mengubah mekanisme kerja layanan publik. Jika sebelumnya laporan bisa tertahan tanpa kepastian, kini setiap aduan memiliki tenggat waktu yang terukur. Status laporan—mulai dari diterima, diproses, hingga ditindaklanjuti—terpantau secara real time melalui dashboard Command Center.
“Ini pusat kontrol. Semua laporan masyarakat tercatat dan dipantau di sini, bukan lagi berpindah-pindah tanpa kejelasan,” ujar Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido dalam rapat tersebut.
Dengan sistem ini, keterlambatan tidak lagi tersembunyi. OPD yang lambat merespons dapat teridentifikasi langsung, sekaligus menjadi dasar evaluasi kinerja.
Penguatan Command Center tidak berhenti pada 13 OPD yang sudah terhubung. Pemerintah provinsi menargetkan seluruh OPD masuk ke dalam sistem yang sama. Untuk mempercepat proses ini, 10 OPD tambahan dijadwalkan mengikuti pembelajaran langsung di Command Center.
Langkah ini bertujuan menyamakan standar operasional, alur kerja, dan mekanisme koordinasi. Pemerintah ingin memastikan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap laporan masyarakat hanya karena perbedaan sistem internal OPD.
“Yang sudah masuk diperkuat, yang belum segera diintegrasikan. Tidak ada lagi sistem yang tidak berbasis digital,” kata Reny.
Standarisasi ini menjadi krusial karena Command Center tidak hanya berfungsi sebagai pusat data, tetapi juga sebagai alat pengawasan lintas sektor.
Percepatan respon berdampak langsung pada kelompok masyarakat yang aktivitas hariannya bergantung pada layanan publik. Sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pelayanan administrasi menjadi yang paling terdampak oleh perubahan ini.
Dalam jangka pendek, sistem ini memangkas waktu tunggu dan biaya tidak langsung yang selama ini muncul akibat keterlambatan layanan. Masyarakat tidak lagi harus mengulang laporan ke berbagai instansi karena seluruh aduan tercatat dalam satu sistem.
Dalam jangka menengah, konsistensi respon diharapkan mendorong perbaikan kualitas layanan. OPD tidak hanya dituntut merespons cepat, tetapi juga memberikan solusi yang terukur karena setiap tindak lanjut meninggalkan jejak digital.
Command Center Berani Samporoa juga berfungsi sebagai instrumen transparansi. Pemerintah daerah dapat memantau pola laporan yang masuk—baik dari sisi wilayah, jenis layanan, maupun frekuensi masalah—untuk dijadikan dasar perbaikan kebijakan.
Data agregat ini memungkinkan pemerintah mengidentifikasi persoalan struktural yang berulang, bukan sekadar menyelesaikan kasus per kasus. Dengan demikian, Command Center berperan sebagai alat pengambilan keputusan, bukan hanya meja pengaduan.
Reny menegaskan kesiapsiagaan operator menjadi elemen penting dalam sistem ini. “Operator di OPD harus siap. Ini tanggung jawab sekaligus bentuk keterbukaan kepada masyarakat,” ujarnya singkat.
Meski menjanjikan, efektivitas Command Center sangat bergantung pada disiplin pelaksanaan. Tanpa komitmen OPD untuk mematuhi tenggat waktu dan standar operasional, sistem ini berisiko menjadi sekadar etalase digital.
Keterlambatan respon dapat kembali membebani masyarakat dan memperlebar ketimpangan layanan antarwilayah. Selain itu, perbedaan pemahaman antar-OPD berpotensi menimbulkan kebingungan dalam alur tindak lanjut jika standarisasi tidak dijalankan secara konsisten.
Penguatan Command Center Berani Samporoa menandai perubahan pendekatan pemerintah daerah dalam mengelola laporan publik: dari proses pasif menjadi sistem berbasis waktu dan pengawasan. Tantangan ke depan bukan lagi soal teknologi, melainkan konsistensi dan kedisiplinan pelaksanaannya.
Jika dijaga, sistem ini berpotensi menjadi fondasi layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan setara bagi masyarakat Sulawesi Tengah.***
Editor : Muhammad Awaludin