Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Komisioner Bawaslu Audiensi dengan KPID Sulteng Selaraskan Fungsi Pengawasan

Muchsin Siradjudin • Rabu, 21 Januari 2026 | 16:14 WIB

BERSAMA: Foto bersama Komisioner Bawaslu Sulteng dengan Komisioner KPID Sulteng, Selasa (20/1/2026).(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
BERSAMA: Foto bersama Komisioner Bawaslu Sulteng dengan Komisioner KPID Sulteng, Selasa (20/1/2026).(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).


RADAR PALU - Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan ke kantor KPID Sulteng, di Jalan MT. Haryono, Kota Palu, dalam rangka koordinasi berkaitan dengan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026, Selasa (20/1/26).

Pertemuan tersebut berlangsung sebagai respon atas permintaan audiensi Bawaslu Sulteng yang dikirimkan melalui surat resmi kepada KPID Sulteng, tertanggal 12 Januari 2026.

"Begitu kami terima suratnya, kami langsung memberi respon dan mengagendakan pertemuannya," kata Ketua KPID Sulteng, Andi Kaimuddin.

Dalam pertemuan itu, Komisoner Bawaslu dipimpin langsung Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun didampingi Koordiantor Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas dan Humas) Dewi Tisnawaty, Kabag Pengawasan Syarifuddin Ishak, Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi Kusno, serta staf Bawaslu Sulteng.

Sementara Komisioner KPID Sulteng yang menerima kunjungan tersebut adalah Ketua KPID Sulteng Andi Kaimuddin, Wakil Ketua Muhammad Ramadhan Tahir, Koordinator Bidang Kelembagaan Yeldi S. Adel, Koordinator Bidang PKSP, Muhammad Faras Muhadzdzib, dan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Mita Meinansi.

"KPID Sulteng berterima kasih dan menaruh hormat atas kunjungan Bawaslu Sulteng ke kantor KPID Sulteng," ujar Mita.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut, KPID dan Bawaslu membicarakan beberapa hal, termasuk menyangkut teknis yang berkaitan dengan pengawasan.

"Kami membicarakan beberapa hal, juga teknis berkaitan dengan pengawasan, yang tujuannya untuk mensinergikan kedua lembaga ini berkaitan dengan tugas dan kewenangannya," sebut Mita.

"Harapannya, apa yang telah kami sampaikan, baik dari bidang Kelembagaan, bidang PKSP dan bidang Pengawasan Isi Siaran, bisa saling menyelaraskan fungsi pengawasan antara KPID Sulteng dengan Bawaslu Sulteng," tutur Mita.

Ia merinci salah satu pembahasan dalam pertemuan itu berkaitan perencanaan program kerjasama di Tahun 2026, yang rencananya akan ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Sulteng dengan KPID Sulteng.

Pertemuan diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari KPID Sulteng kepada Bawaslu Sulteng, berupa buku karya Komisioner KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, Koordinator Bidang PKSP berjudul Gelombang Perubahan, dan buku berjudul KPI dan Moralitas Penyiaran karya Tulus Santoso, Koordiantor Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPI Pusat.

Buku itu diserahkan Muhammad Faras kepada Nasrun, dan Mita Meinansi kepada Dewi Tisnawaty.(*/mch)



   

Editor : Muchsin Siradjudin
#Pemutakhiran data #Tugas pengawasan #Perencanaan program #Fungsi dan kewenangan