Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kasus Bullying Anak Marak, DP3A Sulteng Soroti Peran Orang Tua dan Media Sosial

Annisa Tri Yusnida • Rabu, 21 Januari 2026 | 15:31 WIB
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD DP3A Sulawesi Tengah Muhlizar saat memberikan keterangan terkait maraknya kasus bullying anak, Rabu (21/1/2026).
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD DP3A Sulawesi Tengah Muhlizar saat memberikan keterangan terkait maraknya kasus bullying anak, Rabu (21/1/2026).

RADAR PALU – Maraknya kasus perundungan atau bullying yang melibatkan anak-anak usia sekolah menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Fenomena ini dinilai tidak lagi sebatas kekerasan verbal, tetapi telah berkembang ke arah kekerasan fisik yang meresahkan masyarakat.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah menilai media sosial dan penggunaan gawai tanpa pengawasan menjadi salah satu faktor dominan yang mendorong perilaku perundungan di kalangan pelajar.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD DP3A Sulawesi Tengah, Muhlizar, mengatakan isu bullying saat ini mendapat atensi khusus dari pimpinan daerah, termasuk Gubernur Sulawesi Tengah.

“Kami sangat respons terhadap persoalan di masyarakat, apalagi terkait bullying. Ini menjadi atensi pimpinan kami, termasuk Pak Gubernur,” kata Muhlizar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026). 

Menurut Muhlizar, pelaku perundungan umumnya didorong oleh keinginan untuk eksis dan mencari validasi, yang kerap diperkuat oleh konten dan interaksi di media sosial. Kondisi ini membuat anak-anak mudah meniru perilaku negatif tanpa memahami dampak jangka panjangnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pemantauan DP3A, kasus bullying paling banyak terjadi pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Usia SMP itu fase pencarian jati diri. Kalau tidak diarahkan dengan baik, anak mudah terdorong melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.

DP3A Sulawesi Tengah mengedepankan langkah persuasif dan preventif dalam menekan angka perundungan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan konseling kepada siswa.

“Arahan dari kepala dinas, kami aktif ke sekolah-sekolah. Misalnya saat upacara hari Senin, kami menjadi pembina dan menyampaikan hal-hal yang tidak boleh dilakukan, termasuk bullying,” ujar Muhlizar.

Sementara itu, UPTD DP3A berfokus pada penanganan kasus ketika perundungan sudah terjadi, termasuk pendampingan terhadap korban.

Selain peran sekolah, DP3A menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mencegah bullying. Pengawasan terhadap penggunaan gadget dinilai krusial untuk melindungi anak dari pengaruh negatif media digital.

“Sebagai orang tua, penggunaan gadget harus dibatasi. Berikan waktu tertentu, misalnya di akhir pekan, dan tetap dalam pengawasan,” pesan Muhlizar.


DP3A berharap sinergi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga dapat menekan kasus bullying serta menciptakan lingkungan aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak di Sulawesi Tengah.***

Editor : Muhammad Awaludin
#peran orang tua #Media sosial #Radar Palu #bullying anak #Perundungan Pelajar #DP3A Sulteng