RADAR PALU- Kabar pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk jenjang SMK di Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya mulai menemui kejelasan. Meski hingga kini belum masuk ke rekening sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng memastikan prosesnya tengah dikebut dan ditargetkan paling lambat cair pada Maret 2026.
Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Sulteng, Edy Akas, mengatakan keterlambatan pencairan BOSDA di awal tahun disebabkan masih dalam tahap penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) yang memang diperbarui setiap tahun.
“Kita belum bisa pastikan tanggalnya, tapi yang jelas kita upayakan secepat mungkin. Kebutuhan sekolah sudah mendesak. Target kita sebelum tiga bulan ke depan, paling lambat Maret, BOSDA harus sudah diusahakan cair,” kata Edy saat ditemui, Selasa (20/1/2026).
Edy mengakui, selain juknis, proses birokrasi pencairan anggaran di awal tahun anggaran juga menjadi tantangan tersendiri. Menurutnya, mekanisme keuangan pemerintah membutuhkan tahapan yang tidak bisa dilakukan secara instan.
“Bukan hanya juknis, meski juknis sudah ada, proses pencairan keuangan itu juga tidak semudah membalik telapak tangan,” ujarnya.
Di tengah masa tunggu ini, Disdik Sulteng meminta seluruh SMK agar lebih cermat mengelola anggaran dan menyusun skala prioritas kegiatan agar proses belajar mengajar tetap berjalan normal.
“Kalau melihat kebutuhan sekolah, sebenarnya BOSNAS saja tidak cukup, apalagi BOSDA belum cair. Maka sekolah harus pintar mengatur, mana yang prioritas, mana yang bisa ditunda,” tegas Edy.
Ia juga menegaskan larangan keras melakukan pungutan kepada orang tua siswa, dengan alasan menutupi kekurangan anggaran operasional. Hal ini sejalan dengan program pendidikan gratis bertajuk “Berani Cerdas” yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Tidak boleh ada pungutan. Dengan program Berani Cerdas, sekolah tidak bisa lagi menarik biaya dari orang tua. Sekolah yang harus mengatur berdasarkan prioritas,” tandasnya.
Hingga saat ini, skema BOSDA SMK di Sulteng masih mengacu pada perhitungan per siswa, dengan sistem zonasi dan klasifikasi sekolah Tipe A dan Tipe B, guna menjaga pemerataan terutama bagi sekolah dengan jumlah peserta didik terbatas.
Pemerintah daerah berharap, dengan percepatan juknis dan tata kelola anggaran yang tertib, pencairan BOSDA tahun 2026 dapat berjalan lebih tepat waktu dan mendukung keberlangsungan pendidikan vokasi di Sulawesi Tengah.***
Editor : Muhammad Awaludin