RADAR PALU - Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kawasan industri.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mendeklarasikan pembentukan Quick Response Center (QRC), sebuah gugus tugas terpadu untuk penanganan kondisi darurat lintas tenant.
Program QRC yang digagas sejak 23 Desember 2025 ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam sistem penanganan krisis di kawasan industri mineral terintegrasi dari hulu hingga hilir tersebut.
Manager Occupational Health and Safety (OHS) PT IMIP, Johny Semuel, menjelaskan bahwa QRC dirancang sebagai wadah integrasi fungsi tanggap darurat seluruh perusahaan yang beroperasi di kawasan IMIP.
Kehadiran QRC dinilai krusial untuk meningkatkan kecepatan, efektivitas, serta efisiensi koordinasi dalam menghadapi situasi krisis.
“Pembentukan QRC bertujuan meningkatkan, memperbaiki, dan memperkuat alur koordinasi antarpihak dalam penanganan kondisi darurat. Penanganan dan pertolongan harus dilakukan lebih cepat dan terintegrasi,” ujar Johny, Kamis (15/1/2026).
Sebagai bagian dari penguatan sistem tersebut, PT IMIP juga menyiapkan infrastruktur pendukung berupa radio komunikasi berbasis teknologi WiFi.
Teknologi ini dinilai mampu mengatasi keterbatasan radio konvensional yang selama ini digunakan tim OHS, khususnya dalam menjangkau area operasional IMIP yang luas hingga ke titik terjauh.
“Dengan radio berbasis WiFi, komunikasi dan pengiriman informasi antartim QRC akan lebih lancar. Ini sangat penting agar koordinasi penanganan krisis dapat berjalan lebih efektif,” kata Johny.
QRC akan menangani berbagai jenis kejadian krisis, mulai dari kecelakaan kerja, insiden lingkungan, hingga keadaan darurat berskala besar.
Gugus tugas ini melibatkan berbagai bidang koordinasi, seperti K3, lingkungan, keamanan, pemadam kebakaran, legal, media, hubungan masyarakat, serta CSR, yang seluruhnya terintegrasi dalam satu sistem komando.
Johny menegaskan bahwa pendekatan utama QRC bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mengidentifikasi akar penyebab kejadian agar tidak terulang di masa mendatang.
“Kami akan mengamankan lokasi kejadian, melakukan evakuasi korban, mengumpulkan data dan fakta, termasuk keterangan saksi. Investigasi dilakukan untuk perbaikan sistem, bukan untuk menyalahkan pihak tertentu,” ujarnya.
Dalam operasionalnya, IMIP membagi penanganan krisis ke dalam tiga level. Level pertama ditangani oleh internal tenant terkait.
Level kedua melibatkan beberapa perusahaan dalam kawasan, sedangkan level ketiga mencakup insiden berskala besar yang berdampak hingga ke luar kawasan dan memerlukan keterlibatan pihak eksternal.
Menurut Johny, QRC juga menitikberatkan pada upaya pencegahan dan kesiapsiagaan (preparedness), bukan hanya respons saat krisis terjadi.
“Kesiapsiagaan menjadi kunci agar potensi kegawatdaruratan dapat diantisipasi sejak dini melalui pengorganisasian dan langkah yang tepat guna,” tegasnya.
Dengan mekanisme aktivasi QRC yang terstruktur, setiap pihak di kawasan IMIP diharapkan sudah memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing tanpa harus menunggu instruksi berjenjang.
Seluruh koordinasi lintas perusahaan dilakukan melalui satu pintu sesuai pedoman regulasi kawasan.
Program QRC ini juga akan terus disosialisasikan kepada seluruh tenant guna memastikan penerapan sistem K3 yang lebih terorganisir dan berkelanjutan.
IMIP menegaskan komitmennya untuk terus merevitalisasi dan meningkatkan sistem keselamatan kerja demi mendukung keberlanjutan industri nasional. ***
Editor : Talib