RADAR PALU - Ketegangan antara warga Desa Kolo Bawah, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara (Morut) dan PT Ghanesa Wana Utama (GWU) mencapai titik kritis.
Masyarakat secara terbuka mengancam menutup seluruh aktivitas tambang nikel PT GWU jika perusahaan gagal memberikan keputusan resmi dalam tujuh hari kerja.
Ancaman penutupan ini mencerminkan ketidakpuasan warga terhadap operasional perusahaan yang dinilai berjalan tanpa kejelasan tanggung jawab sosial, lingkungan, dan hak desa.
Ultimatum tersebut mengemuka dalam rapat terbuka antara warga dan manajemen PT GWU di Aula Kantor Desa Kolo Bawah, Sabtu (17/1/2026). Dalam forum itu, warga menyerahkan 12 tuntutan utama yang selama ini mereka nilai diabaikan perusahaan.
Kepala Desa Kolo Bawah, Aceng Haya, menyebut tuntutan warga mencakup kerusakan lingkungan, penyerapan tenaga kerja lokal, kompensasi desa, serta hak-hak yang tidak tercantum dalam berita acara awal kerja sama.
"Nilai Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sangat kecil dan tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan yang kami rasakan," tegas Aceng.
Menurutnya, dokumen awal kerja sama tidak mencantumkan sejumlah hak desa, sehingga memunculkan dugaan lemahnya komitmen perusahaan sejak awal operasi.
Warga menilai aktivitas tambang nikel PT GWU telah membawa dampak nyata terhadap kondisi lingkungan sekitar desa. Namun, kompensasi dan program PPM yang dijanjikan perusahaan tidak berjalan proporsional.
Minimnya transparansi nilai PPM memicu pertanyaan, apakah kewajiban sosial perusahaan benar-benar dijalankan sesuai regulasi pertambangan.
Hingga rapat berakhir, pihak perusahaan belum memberikan rincian angka maupun skema perbaikan lingkungan yang bisa diverifikasi publik.
Pemerintah Desa Kolo Bawah bersama masyarakat kemudian menetapkan batas waktu satu minggu kerja bagi PT GWU untuk menyampaikan keputusan resmi. Pernyataan ini membuka kemungkinan penghentian paksa aktivitas perusahaan tersebut.
"Jika tidak ada keputusan, kami akan menyatakan perusahaan ditutup," kata Aceng.
Camat Mamosalato Ivanhoe Caesar Tungka, mengakui adanya ketegangan serius. Ia menekankan bahwa investasi tidak boleh berjalan dengan mengorbankan masyarakat lokal.
"Investasi harus memberi manfaat bagi warga. Jika masyarakat dirugikan, masalah ini akan terus berulang," ujarnya.
Pernyataan ini memperkuat indikasi bahwa konflik pertambangan nikel Morut telah memasuki fase pengawasan publik.
Di hadapan warga, Kepala Teknik Tambang PT GWU Ari Purwato, menyatakan perusahaan belum dapat mengambil keputusan langsung di lapangan.
Seperti konflik pertambangan lainnya, keputusan krusial terkait lingkungan dan hak desa ternyata tidak dapat diputuskan di level operasional.
"Kami akan melaporkan hasil pertemuan ke pimpinan di Jakarta dan menunggu keputusan satu minggu," sebut Ari.(ham)
Editor : Muchsin Siradjudin