RADAR PALU – Setelah sempat tertunda akibat pertimbangan teknis (Pertek), Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid akhirnya melantik dan mengambil sumpah 380 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pelantikan berlangsung di Lapangan Pogombo, Kamis (15/1/2026), dan dihadiri jajaran pejabat Pemprov Sulteng. Dalam sambutannya, Anwar Hafid menegaskan bahwa jabatan bukanlah hukuman, melainkan bentuk kepercayaan pimpinan kepada aparatur sipil negara.
“Di mana pun kita ditempatkan, jangan pernah menganggap jabatan itu hukuman. Itu adalah kepercayaan yang harus kita buktikan layak,” tegas Anwar Hafid.
Ia juga menyentil stigma jabatan “basah” dan “kering” yang selama ini melekat di birokrasi. Menurutnya, seluruh jabatan memiliki tanggung jawab strategis sepanjang pejabat mampu berkreasi dan bekerja maksimal.
Gubernur menekankan tiga fokus utama yang harus segera dikerjakan pejabat baru dalam 100 hari pertama. Fokus pertama adalah pembenahan data pemerintahan.
“Kita ini lemah di data. Data lama masih dipakai merencanakan masa depan. Ini tidak boleh lagi,” ujarnya.
Fokus kedua adalah digitalisasi. Anwar Hafid meminta seluruh layanan pemerintahan beralih ke sistem digital dalam waktu tiga bulan.
“Tidak boleh lagi manual. Pelayanan ke masyarakat harus digital. Kalau perlu, masyarakat tidak perlu ketemu kita,” katanya.
Ia menegaskan akan memberikan sanksi jika target digitalisasi tidak tercapai, bukan hanya kepada kepala dinas, tetapi satu rumpun organisasi.***
Editor : Muhammad Awaludin